BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Reforma Agraria Bank Tanah: Masyarakat Tak Langsung Dapat Sertifikat Hak Milik, Ada Masa Pengelolaan 10 Tahun

Johan - Minggu, 12 Juli 2026 10:02 WIB
Reforma Agraria Bank Tanah: Masyarakat Tak Langsung Dapat Sertifikat Hak Milik, Ada Masa Pengelolaan 10 Tahun
Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Muji Martopo dalam sebuah diskusi, Jumat (10/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia optimistis skema reforma agraria melalui Badan Bank Tanah dapat membantu mengurangi konflik pertanahan di masa depan karena pengelolaan tanah dilakukan secara lebih terarah dan disertai program pemberdayaan.

"Harapannya masyarakat bukan hanya menerima tanah, tetapi benar-benar bisa hidup lebih sejahtera dari tanah tersebut. Itulah tujuan utama reforma agraria yang sedang kami bangun," pungkasnya.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bahlil Masih Kaji Usulan Aceh Kelola Gas Blok Andaman di KEK Arun, Fokus pada Kelayakan Ekonomi
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka di Jamdasu XI, Api Unggun Jadi Simbol Semangat Generasi Muda
BBM Langka di Binjai, DPD AMPI Desak Pemko Turun Langsung Cek SPBU dan Tanyakan Pertamina
Usai Dua Terdakwa Dapat Pemaafan Hakim dalam Kasus Pertalite Jeriken di Medan, Kuasa Hukum Minta SPBU dan Pengawas Ikut Diselidiki
27 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sampang, KPAI Desak Buronan Segera Ditangkap!
Bahlil: Dukung Prabowo-Gibran Bukan Berarti Tak Boleh Mengkritik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru