Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap alasan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hanya berlaku selama 20 hari. Menurutnya, masa pencegahan tersebut bersifat sementara dan mengikuti permintaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.
Agus mengatakan, pencegahan dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penanganan perkara sebelum nantinya disesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Karena masih sementara. Kemarin yang mengajukan Polda Metro Jaya, jadi kami berikan pencegahan selama 20 hari. Selanjutnya kami menunggu permintaan dari Kejaksaan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, masa pencegahan tersebut sesuai dengan permohonan resmi yang diterima dari Polda Metro Jaya sebelum penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.
Selain Febrie Adriansyah, Kementerian Imipas juga menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka lainnya, Don Ritto.
"Yang dicekal ada dua orang, yaitu FA dan DR," katanya.
Agus menambahkan, setelah masa pencegahan selama 20 hari berakhir, pemerintah akan menunggu permintaan lanjutan dari Kejaksaan Agung apabila proses hukum masih membutuhkan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas telah mengonfirmasi bahwa pencegahan terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah resmi diberlakukan.
Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kini, penanganan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Pemerintah memastikan koordinasi antarinstansi akan terus dilakukan, termasuk terkait kemungkinan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri apabila diperlukan dalam proses penyidikan.* (in/dh)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL