Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pemerintah berharap optimalisasi aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengungkapkan adanya insiden saat proses eksekusi Hotel Sultan berlangsung pada 18 Juni 2026.
Ia menyebut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Marsdya (Purn) Bambang Eko Suhariyanto terkena lemparan batu saat terjadi kericuhan.
Menurut Prasetyo, kondisi Bambang sebelumnya sehat. Namun setelah kejadian tersebut, ia harus menggunakan kursi roda saat meninggalkan lokasi.
"Karena 1 orang Wamen kami, kebetulan tidak hadir Pak Bambang Eko, pada saat proses itu ya bertemu lah dengan batu. Sehingga menimbulkan luka dan berangkat tidak menggunakan kursi roda, kembali dari proses dinamika di lapangan itu terpaksa harus menggunakan kursi roda," ujar Prasetyo.
Ia mengatakan, kejadian tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah ketika melakukan penertiban aset negara.
"Banyak juga pihak yang merasa bahwa aset-aset tersebut adalah miliknya, sehingga dalam proses pemindahan pengelolaan, bapak/ibu, tentu memperhatikan banyak juga proses-proses terjadi benturan-benturan, dinamika-dinamika di lapangan," katanya.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan tugas berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Ini penting kami sampaikan bahwa dalam rangka penegakan hukum, dalam rangka optimalkan aset-aset pemerintah, itu kita juga menghadapi banyak challenging. Tapi bagi kami itu adalah tugas yang harus terus kita jalankan, karena kita yakin bahwa kita melaksanakan itu semua berdasarkan ketentuan dan proses hukum yang berlaku," imbuhnya.
Sengketa Hotel Sultan bermula ketika PT Indobuildco, perusahaan milik keluarga Ibnu Sutowo, berupaya memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan negara di kawasan GBK.
Pemerintah menilai perpanjangan HGB tersebut bermasalah karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Perkara kemudian berlanjut melalui berbagai proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.