Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.986 per Dolar AS, Inflasi AS Melandai Jadi Sentimen Positif
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (16/7/2026). Mata uang Garud
EKONOMI
JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai status ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (16/7/2026). Dalam sidang kali ini, pihak Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menghadirkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan sebagai saksi ahli.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut menjadi tahapan terakhir sebelum majelis hakim PTUN menjatuhkan putusan atas gugatan keberatan yang diajukan UGM.
Kuasa hukum Bonjowi, Edi Hardum, mengatakan kehadiran Maruarar Siahaan bertujuan memperkuat argumentasi hukum terkait gugatan yang diajukan UGM. Menurutnya, permohonan keberatan yang diajukan pihak kampus telah melewati batas waktu atau kedaluwarsa.Baca Juga:
"Dalam keberatan UGM ini, salah satunya adalah bahwa permohonan kami ke KIP waktu itu adalah expired atau kadaluarsa. Tapi hakim KIP menolak alasan itu dengan mengatakan bahwa demi kepentingan umum, prosedural mengenai expired gugatan kami yang selang satu hari itu diabaikan oleh majelis hakim karena itu kepentingan publik," kata Edi kepada wartawan.
Edi juga menilai keberatan yang diajukan UGM ke PTUN tidak berkaitan dengan kepentingan publik, melainkan lebih mengarah pada kepentingan institusi.
"Lalu yang kedua, dalam keberatan kami juga atas keberatannya dia pada hari ini adalah, dia sendiri juga expired mengajukan permohonan ke sini. Kalau expired-nya dia itu bisa ditolak karena bukan untuk kepentingan publik menurut kami, tapi itu adalah kepentingan pribadinya UGM atau Jokowi," ujarnya.
Sementara itu, Maruarar Siahaan menyampaikan pendapatnya sebagai ahli mengenai hubungan antara kepentingan individu dan kepentingan publik dalam perkara keterbukaan informasi.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dinilai melalui prinsip uji proporsionalitas sebagaimana diatur dalam konstitusi.
"Saya hanya menyampaikan pergulatan atau apa yang dikatakan relasi antara kepentingan perseorangan dan kepentingan publik yang sama-sama bisa dikatakan itu hak asasi. Dalam konstitusi dikatakan harus mempertimbangkan hak-hak yang lebih besar," ujar Maruarar.
Ia menjelaskan bahwa dalam perkara ini perlu dipertimbangkan apakah perlindungan terhadap hak pribadi lebih diutamakan dibandingkan kepentingan publik untuk memperoleh informasi mengenai dokumen yang berkaitan dengan pejabat publik.
"Dalam menguji persaingan di antara hak asasi yang dilindungi konstitusi, kita menggunakan mekanisme yang dikatakan uji proporsional. Apakah proporsional kita mengaminkan pendapat dari Pak Jokowi bahwa rahasia pribadinya akan dilindungi ketimbang kepentingan bangsa Indonesia yang harus membuka ini untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang dilakukannya sebagai kontrol apakah benar atau tidak atau menyimpang," katanya.
Perkara ini merupakan kelanjutan dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada April 2026 yang mengabulkan sebagian permohonan Bonjowi dan menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo sebagai informasi publik yang dapat diakses masyarakat.
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (16/7/2026). Mata uang Garud
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membantah anggapan yang menyebut Indonesia sebagai bangsa yang malas dan gemar tidur. Menurutnya, ster
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Senin, 20
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela harus
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya s
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UG
NASIONAL
TANIMBAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan nilai investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Li
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela merupakan proyek p
NASIONAL
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengalokasikan bantuan sebesar Rp801,025 miliar untuk sektor pertanian dan perkebun
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan pembangunan gudang logistik di kawasan Pelabuhan Ro
PEMERINTAHAN