Bukan Karena Tembakan, Labfor Polda Sumut Ungkap Penyebab Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sprindik baru tersebut merupakan penyidikan umum yang diterbitkan untuk mengembangkan perkara yang sedang berjalan. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam penyidikan tersebut.
"Sprindik umum (pengembangan kasus Bupati Rejang Lebong)," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).Baca Juga:
Seiring diterbitkannya sprindik baru, KPK juga mulai memanggil sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dua saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/7/2026) yakni Dian Putri Bungsu selaku Sales Marketing PT Cahaya Mas Cemerlang dan Muhammad Heriyanto yang menjabat sebagai Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, sekaligus Komisaris PT Andal Bina Mandiri.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Pengembangan perkara ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya telah menyeret Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, Fikri diduga meminta sejumlah fee kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.
Selain Muhammad Fikri Thobari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdianto dari CV Alpagker Abadi.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Meski telah menerbitkan sprindik baru, KPK menegaskan hingga kini belum ada penetapan tersangka tambahan dalam pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif tersebut.* (in/dh)
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
MEDAN Tim gabungan masih melanjutkan proses evakuasi korban ledakan yang terjadi di rumah nomor 3B, Komplek Grand Polonia, Kota Medan, S
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi banjir yang kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia meminta Peme
PERISTIWA
LANGKAT Kisah cinta pasangan muda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang memilih menikah meski berbeda keyakinan, berujung pada pros
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN