BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR Dorong Pengelola Aset Tak Berada di Bawah Kejagung

Johan - Senin, 20 Juli 2026 14:05 WIB
RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR Dorong Pengelola Aset Tak Berada di Bawah Kejagung
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto. (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, lembaga tersebut sebaiknya tidak berada di bawah aparat penegak hukum guna menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan atau *abuse of power* dalam proses pengelolaan aset.

"Maka Peradi SAI mengusulkan pengelolaan pelelangan aset dilakukan di bawah badan khusus yang independen dan juga memiliki fungsi pengawasan," kata Harry.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah memiliki lembaga serupa, seperti The National Agency of Administration and Custody of Assets Seized and Confiscated from Organized Crime (ANBSC) di Italia serta Australian Financial Security Authority (AFSA) di Australia.

Kedua lembaga tersebut bertugas mengelola aset hasil sitaan maupun rampasan secara profesional tanpa berada di bawah institusi penegak hukum.

Usulan pembentukan badan pengelola aset independen itu kini menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pengembalian aset hasil tindak pidana sekaligus memastikan pengelolaannya tetap bernilai ekonomis bagi negara.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
YLBHI Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Pelimpahan ke Kejagung Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Masuk Babak Baru
Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Polri Minta Publik Percaya Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Kejagung, Penyidikan Beralih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru