Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kembali menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, muncul usulan agar badan yang nantinya bertugas mengelola aset hasil perampasan tidak berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung), melainkan dibentuk sebagai lembaga independen.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, saat mengikuti RDPU pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (20/7/2026).
"Saya tertarik masalah perlunya badan pengelolaan aset bukan lagi di Kejaksaan," ujar Rikwanto.Baca Juga:
Menurutnya, pengelolaan aset hasil sitaan membutuhkan lembaga yang profesional agar nilai ekonomi aset tetap terjaga dan tidak mengalami penyusutan selama proses hukum berlangsung.
Rikwanto mencontohkan pengalaman penanganan aset dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menyebut sejumlah aset yang disita saat itu justru mengalami penurunan nilai yang cukup signifikan.
"Di masyarakat berkembang anggapan apakah ini disengaja atau memang salah urus. Tetapi kebanyakan karena salah pengelolaan," katanya.
Selain kasus BLBI, Rikwanto juga menyinggung penyitaan aset tambak udang Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Menurutnya, ketika aset tersebut disita, kondisi tambak masih produktif dan mampu menghasilkan komoditas ekspor.
Namun, setelah berada dalam pengelolaan negara, aktivitas usaha dinilai tidak berjalan optimal sehingga nilai aset terus menurun. Bahkan, ketika aset dialihkan kepada pihak ketiga, kondisinya sudah jauh menurun dan tidak lagi memberikan manfaat ekonomi secara maksimal.
Karena itu, ia mendukung pembentukan badan pengelola aset yang berdiri secara independen dan tidak berada di bawah institusi penegak hukum.
"Supaya nilai-nilai aset itu tetap bisa stabil dan bisa berjalan sesuai dengan tujuan undang-undang, yakni memberikan manfaat bagi pengembalian aset negara," ujarnya.
Usulan serupa sebelumnya juga disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Harry Ponto, dalam RDPU Komisi III DPR pada pekan lalu.
Harry mengusulkan agar pemerintah membentuk badan profesional yang secara khusus bertugas mengelola, merawat, hingga melelang aset hasil perampasan tindak pidana.
Menurutnya, lembaga tersebut sebaiknya tidak berada di bawah aparat penegak hukum guna menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan atau *abuse of power* dalam proses pengelolaan aset.
"Maka Peradi SAI mengusulkan pengelolaan pelelangan aset dilakukan di bawah badan khusus yang independen dan juga memiliki fungsi pengawasan," kata Harry.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah memiliki lembaga serupa, seperti The National Agency of Administration and Custody of Assets Seized and Confiscated from Organized Crime (ANBSC) di Italia serta Australian Financial Security Authority (AFSA) di Australia.
Kedua lembaga tersebut bertugas mengelola aset hasil sitaan maupun rampasan secara profesional tanpa berada di bawah institusi penegak hukum.
Usulan pembentukan badan pengelola aset independen itu kini menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pengembalian aset hasil tindak pidana sekaligus memastikan pengelolaannya tetap bernilai ekonomis bagi negara.* (k/dh)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN