Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pendidikan melalui pendekatan pencegahan atau preventive justice. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang mencapai Rp89,8 triliun.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kejati Sulut dalam Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar secara virtual oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Senin (27/7/2026).
Mewakili Kepala Kejati Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sulawesi Utara Dr. H. Ferrytass bersama jajaran Bidang Intelijen Kejati Sulut.Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Intelijen (Asintel) Eri Yudianto, Kasi I Enrico Deifie Mandey, Kasi II Alkaf, Kasi V Heru Rustanto, Kasi Penerangan Hukum Januarius Lega Bolitobi, serta Sandiman Heskiel Sumombo.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (SP-PPS) Kejaksaan Agung RI untuk mengawal tiga program prioritas di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026.
Ketiga program tersebut memiliki total anggaran lebih dari Rp89,8 triliun, meliputi Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah senilai Rp70,16 triliun, Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebesar Rp10,67 triliun, serta Program Digitalisasi Pembelajaran senilai Rp8,96 triliun.
Melalui skema Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Pendekatan ini bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan tanpa menghambat percepatan pembangunan.
Sesuai arahan Kepala Kejati Sulawesi Utara, keterlibatan Korps Adhyaksa dalam PPS merupakan implementasi strategi penegakan hukum yang lebih mengedepankan langkah preventif dibandingkan tindakan represif.
Pengawasan dilakukan melalui mekanisme early warning system agar setiap potensi persoalan hukum dapat dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Kejati Sulut juga menyatakan kesiapan melaksanakan pengawasan berbasis *legal audit* terhadap proyek-proyek strategis nasional, sehingga ruang terjadinya tindak pidana korupsi, maladministrasi, maupun penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan.
Kejati Sulut berharap penguatan fungsi intelijen penegakan hukum dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sektor pendidikan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL