Aceh Utara Semarakkan HUT Ke-81 RI, Kodim Gelar Lomba Hias Gampong Berhadiah Rp100 Juta
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
JAKARTA – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik. Mereka terdiri dari tiga saksi dari unsur swasta serta empat penyidik kepolisian.
"Ketujuh saksi yang hadir terdiri dari tiga orang pihak swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat orang penyidik dari kepolisian," ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik saat ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna melengkapi alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Anang menegaskan, hingga saat ini belum ada tindakan hukum lain selain pendalaman melalui pemeriksaan saksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.
Sprindik tersebut diterbitkan setelah penanganan perkara beserta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah diserahkan dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejagung.
Koordinator Tim 9 Kejagung, Rudi Margono, menjelaskan penerbitan sprindik baru dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan barang bukti yang telah diamankan.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan pentingnya pemeriksaan saksi sebelum penetapan status tersangka.
Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan asas profesionalitas, kecermatan, dan kepastian hukum hingga seluruh fakta perkara terungkap.* (oz/dh)
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan elpiji subs
EKONOMI
MELAWI Tayangan tidak pantas yang muncul di videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh atau Bundaran Naruto, Kabupaten Melawi, Kalimantan Ba
PERISTIWA
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aksi begal merupakan tindak kriminal yang harus ditindak secara
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal, untuk diperiksa seb
HUKUM DAN KRIMINAL