BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Pasar Tumpah Kramat Jati Tak Kunjung Tuntas, Cepy Dorong Pramono Anung Cari Solusi hingga ke Akar Masalah

gusWedha - Rabu, 19 Agustus 2026 22:46 WIB
Pasar Tumpah Kramat Jati Tak Kunjung Tuntas, Cepy Dorong Pramono Anung Cari Solusi hingga ke Akar Masalah
Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan atau Cepy. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Cepy meminta pemerintah tidak hanya menyalahkan pedagang, tetapi juga membenahi sistem pengangkutan sampah.

"Jangan sampai pedagang disalahkan terus karena sampah, tetapi sistem pengangkutannya tidak disiapkan dengan baik. Harus ada target yang jelas, misalnya tidak boleh ada gunungan sampah yang menginap lebih dari satu hari," kata Cepy.

Ia juga meminta dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap pedagang ditangani secara transparan.

Menurutnya, pedagang harus memiliki saluran pengaduan yang aman.

"Kalau memang ada pungli atau intimidasi, jangan dibiarkan. Pedagang harus tahu kepada siapa mengadu dan pemerintah harus menjamin mereka tidak mendapat tekanan karena melapor," ujarnya.

Cepy meminta Pramono Anung memanfaatkan momentum pemerintahan saat ini untuk menyelesaikan persoalan Pasar Kramat Jati secara menyeluruh.

"Kalau Pak Pramono ingin menyelesaikan persoalan yang tertunda dari gubernur-gubernur sebelumnya, Pasar Kramat Jati ini salah satu ujiannya. Jangan berhenti pada penertiban, tetapi selesaikan akar masalahnya," kata dia.

Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, kepolisian, perwakilan pedagang, serta warga sekitar.

"Harus ada satu komando. Jangan pedagang berhadapan dengan satu dinas, lalu masalah jalan menjadi urusan dinas lain dan sampah menjadi urusan yang berbeda. Semua harus duduk bersama dan memiliki target yang sama," tuturnya.

Untuk jangka pendek, Cepy mendorong pemerintah mengatur pembagian zona dan jam aktivitas.

Bongkar muat kendaraan besar dapat dipusatkan pada malam hingga dini hari.

Sementara aktivitas pedagang eceran ditempatkan pada zona tertentu pada pagi hingga sore hari.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kadin Sumut Sambut Positif BRT Listrik Mebidang, Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi Pekerja
Rico Waas Apresiasi Pameran Foto “Prahara Pulau Emas”: Foto Jurnalistik Bisa Ciptakan Harapan
Komisi V DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut: 601 Kecelakaan Kapal Terjadi hingga Agustus 2026, 203 Orang Masih Hilang
Wawalkot Tanjungbalai Lantik 26 Pejabat, Minta Birokrasi Bergerak Cepat Layani Masyarakat: Jangan Tunggu Perintah Baru Bertindak!
Ponpes di Medan Rusak Parah Diterjang Angin Kencang, 15 Santriwati Diungsikan
Pemkab Aceh Tengah Pulihkan 1.496 Hektare Sawah Rusak Pascabencana, Petani Ditargetkan Kembali Menanam September
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru