Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut, Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan persetujuan tersebut berkaitan dengan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.
"Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta.Baca Juga:
Persetujuan DPR tersebut diberikan setelah pemerintah mengajukan permohonan melalui Surat Presiden Republik Indonesia Nomor R-33/Presiden/07/2026 tertanggal 14 Juli 2026.
Utut menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pemindahtanganan barang milik negara dengan nilai Rp100 miliar atau lebih memerlukan persetujuan DPR RI.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal latih TNI AL yang dibangun pada 1979 di Brodogradilište Split, Yugoslavia.
Kapal tersebut sebelumnya memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan personel TNI Angkatan Laut.
Namun, seiring bertambahnya usia dan kondisi teknis kapal, eks KRI Ki Hajar Dewantara dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas dan fungsi pokok TNI AL.
Usia pakai kapal tersebut juga disebut telah melampaui masa manfaat ekonomis dan teknis.
Selain itu, persenjataan kapal telah dibongkar pada 2018. Setahun kemudian, pada 2019, bendera perang atau ular-ular diturunkan.
"Dengan kondisi tersebut, kapal tidak lagi dapat difungsikan sebagai kapal perang dan tidak dapat digerakkan secara mandiri," ujar Donny.
Menurut Donny, kondisi kapal yang sudah tidak memiliki manfaat operasional membuat keberadaannya berpotensi menimbulkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan.
Karena itu, pemerintah menilai penjualan melalui lelang menjadi pilihan untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang masih tersisa sekaligus mencegah nilai aset terus menurun akibat penyimpanan dalam waktu panjang.
Penjualan tersebut juga dinilai dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan dari hasil optimalisasi aset.
"Hasil penjualan nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Donny.
Dengan persetujuan Komisi I DPR, proses pemindahtanganan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 selanjutnya dapat dilaksanakan pemerintah melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan pengelolaan BMN.* (an/dh)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL