BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Tukang Becak Masuk 'Desil 9' Gara-Gara Data Ngawur, PDIP Desak Pemerintah Rombak Total Sistem DTSEN

Dharma - Kamis, 27 Agustus 2026 17:40 WIB
Tukang Becak Masuk 'Desil 9' Gara-Gara Data Ngawur, PDIP Desak Pemerintah Rombak Total Sistem DTSEN
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina. (Foto: gesuri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - PDIP meminta pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desakan itu muncul setelah ditemukan sejumlah anomali data yang dinilai berpotensi membuat masyarakat kehilangan bantuan sosial, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).

Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi data desil secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan tidak hanya terletak pada hasil akhir, tetapi juga kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran dan mekanisme verifikasi.

"Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasatmata di lapangan. Yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya," kata Selly kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga:

Selly menilai desil tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang berhak atau tidak menerima perlindungan sosial. Sebab, kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah dan belum tentu seluruhnya tercermin dalam angka desil.

Ia mencontohkan adanya penerima bantuan yang sebelumnya telah dinyatakan layak, tetapi setelah pemutakhiran DTSEN justru masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi.

"Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN," ujarnya.

Menurut Selly, perubahan status secara kaku berpotensi merugikan masyarakat yang sebelumnya sudah menerima program bantuan. Pemerintah, kata dia, harus memastikan hak penerima tidak hilang hanya karena persoalan administrasi atau perubahan data yang belum mencerminkan kondisi riil.

"Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data," kata Selly.

"Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya," sambungnya.

Selly juga meminta mekanisme pembaruan dan sanggah diperbaiki agar lebih cepat, gratis, sederhana, transparan dan responsif. Masyarakat yang berisiko kehilangan bantuan, menurutnya, tidak boleh menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian.

"Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil," tuturnya.

Salah satu contoh anomali data dialami pengemudi becak motor, Timbul (49), warga Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Timbul mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya tercatat dalam desil 9.

Status tersebut diketahui saat Timbul mendatangi kantor kelurahan sekitar dua pekan lalu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM). Surat tersebut diperlukan untuk mengajukan keringanan biaya kuliah dan beasiswa bagi anaknya.

Anak sulung Timbul, Lucky, diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri. Timbul harus menyiapkan uang masuk sekitar Rp15 juta dan berencana mengajukan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," kata Timbul.

Timbul mengaku semakin heran karena sebelumnya dirinya biasa tercatat dalam kelompok desil 1-2. Ia juga menyebut masih pernah menerima bantuan sosial.

"Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu, terus anak sekolah itu sekitar Rp1,1 juta," ujarnya.

Kasus tersebut menjadi salah satu contoh yang disorot dalam perdebatan mengenai akurasi DTSEN dan penggunaan data desil sebagai dasar penyaluran bantuan. Pemerintah didorong tidak hanya mengandalkan pemeringkatan administratif, tetapi juga menyediakan mekanisme verifikasi dan sanggah yang mampu menangkap kondisi masyarakat di lapangan.

Evaluasi berkala dinilai penting agar perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat segera tercermin dalam basis data. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial, pendidikan dan perlindungan sosial diharapkan tetap tepat sasaran dan tidak menghilangkan hak masyarakat yang memang membutuhkan.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siap-siap Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Pakai Sistem Desil, Nggak Bisa Asal Comot Lagi
Kemesraan Prabowo-Jokowi-Gibran Jadi Sinyal Politik 2029, Pengamat: PDIP Bisa Bangun Poros Alternatif
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Patokan Mutlak Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya
Pemerintah Kaji Ulang DTSEN, Desil 10 Ternyata Banyak Diisi Masyarakat Kelas Menengah
Desil 3 Belum Tentu Sama, BPS Tegaskan Angka Ini Bukan Ukuran Mutlak Kaya atau Miskin
Tipe Mobil Anda Bisa Jadi Penentu, Ini Skema Baru Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 ala Airlangga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru