Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang dinilai lebih mengejar viralitas dan monetisasi. Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi hanya karena konten tersebut ramai ditonton.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil pemantauan ruang digital selama aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada Kamis (27/8/2026).
"Dari hasil pemantauan, terdapat sejumlah siaran langsung yang terlihat lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift," kata Meutya dalam keterangan pers.Baca Juga:
Menurut Meutya, tingginya jumlah penonton maupun status viral sebuah konten tidak dapat dijadikan ukuran bahwa informasi yang disampaikan benar atau dapat dipercaya.
Komdigi meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap potongan video, narasi yang tidak disertai konteks, serta informasi yang sumbernya tidak jelas. Masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum ikut menyebarkan suatu konten.
"Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana," ujarnya.
Meutya mengingatkan masyarakat untuk menahan diri sebelum membagikan informasi yang ditemukan di media sosial. Sumber informasi dan konteks sebuah konten perlu diperiksa agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang keliru.
"Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi," tegasnya.
Komdigi juga mengingatkan adanya potensi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi aksi demonstrasi untuk memecah belah masyarakat melalui ruang digital.
Menurut Meutya, penyebaran informasi yang provokatif dapat memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan dampak lebih luas ketika dikonsumsi dan dibagikan secara masif.
"Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Meutya menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dalam menjaga ruang publik, termasuk ruang digital.
"Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama," ujarnya.
Peringatan Komdigi tersebut disampaikan di tengah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, yang turut menjadi perhatian di media sosial. Berbagai siaran langsung dari lokasi aksi beredar luas dan ditonton masyarakat secara real time.
Komdigi menilai masyarakat perlu menjadi pengguna ruang digital yang lebih kritis agar konten yang dibuat demi mengejar jumlah penonton atau keuntungan tidak secara otomatis dianggap sebagai informasi yang valid.* (k/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA