Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai target yang telah disepakati.
"Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," kata Dasco.
Dasco juga menyatakan pimpinan DPR siap menerima konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai.
"Tidak ada kekhawatiran untuk kemudian kami memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundurkan diri, itu enggak ada masalah," ujarnya.
Komitmen tersebut menjadi dasar bagi AMPB untuk mengakhiri aksi pada hari itu. Namun, AMPB memastikan akan kembali melakukan aksi pada 15 Desember 2026 untuk menagih realisasi janji tersebut apabila RUU Perampasan Aset belum disahkan.
Sebelumnya, pimpinan DPR juga telah menyampaikan target bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Dengan adanya komitmen tertulis dari pimpinan DPR, AMPB memilih meninggalkan Jakarta dan mengakhiri rangkaian aksi. Dalam perjalanan pulang, massa kembali menyampaikan apresiasi kepada para pengemudi ojol yang telah mendukung aksi mereka.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.