BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Agustus 2026

"Jangan Mainkan Lagu Lama dengan Kaset Baru", LSAK Ingatkan Kejagung soal Kasus Eks Jampidsus Febrie

Dharma - Sabtu, 29 Agustus 2026 18:00 WIB
"Jangan Mainkan Lagu Lama dengan Kaset Baru", LSAK Ingatkan Kejagung soal Kasus Eks Jampidsus Febrie
mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ini pertaruhan dan salah satu upaya penting mengembalikan kepercayaan publik. Kejagung wajib hukumnya benar-benar memproses kasus ini secara objektif. Serta tidak melakukan blunder, apalagi menunjukkan tanda-tanda melindungi atau memberikan perlakuan khusus seperti yang pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah. Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan tersebut ditolak seluruhnya.

Putusan itu membuat status Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berlaku. Sebelumnya, hakim juga menolak permohonan praperadilan terkait penyitaan yang diajukan Febrie.

Dengan ditolaknya dua permohonan tersebut, proses hukum terhadap Febrie masih berlanjut. Kejagung kini memiliki kesempatan untuk membuktikan perkara tersebut melalui proses pembuktian di pengadilan.

Perkara ini juga menjadi sorotan karena Febrie merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Karena itu, penanganan perkara akan menjadi perhatian publik sekaligus ujian terhadap komitmen pemberantasan korupsi di internal aparat penegak hukum.

Tahapan berikutnya akan menjadi penentu apakah konstruksi perkara yang disusun penyidik dapat dibuktikan di persidangan. Kejagung diharapkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Babak Baru Sengketa MBG, Kejagung Siapkan Skakmat Hukum Hadapi Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG, Ini yang Dipersoalkan
Upaya Hukum Kandas di Meja Hakim, Yaqut Cholil Qoumas Kini Harus Hadapi Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji
Dituntut 16,5 Tahun Penjara Kasus Inalum, Kubu Dirut PT PASU Sebut Utang Perusahaan Dipaksa Jadi Korupsi
Bisa Picu Rush Money hingga Guncang Ekonomi, Hakim Tipikor Bongkar Celah Subjektivitas Aturan Pemblokiran Rekening di KUHAP 2025
Usut Tuntas Korupsi MBG, Kejagung Periksa Mitra SPPG hingga Supplier Ompreng
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru