Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Wacana kewarganegaraan ganda sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks menarik dan mempertahankan diaspora Indonesia yang memiliki talenta tertentu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan gagasan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memiliki skema yang ditetapkan.
"Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa," kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Prasetyo menegaskan apabila kebijakan tersebut nantinya disepakati, pemberian kewarganegaraan ganda tidak akan diberlakukan secara umum.
"Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif," ujarnya.
Menurut Prasetyo, kewarganegaraan ganda nantinya tidak bisa diberikan secara bebas kepada setiap orang yang mengajukan permohonan.
"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya, atau bisa dengan mudahnya, itu tidak seperti itu," katanya.
Wacana tersebut kini menjadi salah satu topik yang berpotensi dibahas lebih lanjut pemerintah dan DPR. Di sisi lain, APAB berharap pembahasan kebijakan tidak hanya berfokus pada diaspora bertalenta, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga yang terbentuk melalui perkawinan campuran.
Dengan aturan yang lebih jelas dan selektif, APAB menilai keluarga perkawinan campuran dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus tetap mendukung kepentingan nasional Indonesia.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.