Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab sebagian besar kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan evaluasi BGN, sekitar 80-90 persen kasus disebut terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelanggaran SOP terjadi dalam berbagai tahapan pengelolaan makanan. Hal itu disampaikannya saat rapat di DPR RI, Kamis (3/9/2026).
"Kalau kita breakdown, itu 80-90% karena tidak taat SOP," kata Sudaryono.
Baca Juga:
Menurut Sudaryono, ketidakpatuhan tersebut antara lain berkaitan dengan prosedur penyimpanan makanan, penerimaan bahan makanan, pengaturan suhu, hingga batas waktu makanan untuk dikonsumsi.
"Mulai dari SOP penyimpanan, penerimaan barang, terkait suhu dan waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas," ujarnya.
Sudaryono mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi BGN untuk membenahi pelaksanaan program MBG. Terlebih, dalam beberapa hari terakhir kembali muncul laporan dugaan keracunan MBG di sejumlah daerah, termasuk Sidoarjo, Agam, dan Lasem, Rembang.
Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Namun, BGN memastikan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program akan terus dilakukan.
"Kami sangat terpukul sebetulnya. Tapi kami tidak boleh menyerah," ujar Sudaryono.
Sebelumnya, BGN telah memberlakukan pengaturan jam kerja bagi kepala dapur dan pengawas gizi, termasuk pada dini hari dan sore hari. Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut sempat membuat pelaksanaan MBG berjalan relatif terkendali selama sekitar tiga pekan.
"Selama kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama tiga minggu," katanya.
Meski demikian, setelah kembali muncul laporan dugaan keracunan di sejumlah daerah, BGN akan memperkuat pembenahan tata kelola program. Perbaikan tersebut mencakup aturan, alur kerja hingga penataan keuangan.
"Insya Allah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya," kata Sudaryono.* (dw/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.