BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Bongkar Bobrok Pungli & Mafia Tanah, Tokoh BPN Minta Tata Kelola Agraria Dirombak dari Titik Nol

gusWedha - Sabtu, 26 September 2026 17:01 WIB
Bongkar Bobrok Pungli & Mafia Tanah, Tokoh BPN Minta Tata Kelola Agraria Dirombak dari Titik Nol
Dr. Budyto, ATR/BPN Campaka. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Memasuki 2025-2026, Budyto menilai persoalan integritas kembali menjadi perhatian publik setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pertanahan.

Menurutnya, apabila dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan terbukti melalui proses hukum, persoalan tersebut perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola dari tingkat pelayanan hingga mekanisme pengawasan.

Ia menilai pemeriksaan tidak seharusnya hanya berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga mencakup sistem pengawasan, mekanisme pengambilan keputusan, transparansi pemberian hak atas tanah serta pengelolaan konflik pertanahan.

Budyto juga menyoroti slogan pelayanan "Melayani, Profesional, Terpercaya". Menurut dia, prinsip tersebut harus diterapkan dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat dan tidak berhenti sebagai slogan.

Dalam momentum Hari Agraria dan Tata Ruang ke-66 pada 24 September 2026, Budyto mendorong agar pembaruan agraria diterjemahkan dalam kebijakan nyata.

Ia menyebut sejumlah agenda yang perlu diperkuat, antara lain penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, perlindungan masyarakat adat, kepastian hak masyarakat kecil dan pembenahan kelembagaan pertanahan.

Budyto juga mendorong adanya regulasi pelaksana yang jelas, terukur dan dapat diawasi publik apabila terdapat aturan baru mengenai reforma agraria.

Dalam bagian rekomendasinya, Budyto mengusulkan evaluasi standar operasional prosedur pelayanan pertanahan, pembangunan standar pelayanan nasional yang mudah, cepat, murah dan transparan serta pembenahan data spasial dan tekstual dari produk pertanahan sejak 1960 hingga saat ini.

Ia juga mendorong penguatan kebijakan satu peta atau One Map Policy untuk mendukung kebutuhan kebijakan nasional.

Selain itu, Budyto menilai pemberantasan pungutan liar harus dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat, menurut dia, perlu mengetahui biaya resmi, lama proses serta pihak yang bertanggung jawab dalam setiap layanan.

Persoalan tunggakan sengketa dan pelayanan pertanahan juga dinilai perlu memiliki target penyelesaian yang jelas dan dapat dipantau masyarakat.

Budyto turut mendorong percepatan digitalisasi data pertanahan, termasuk data spasial, tekstual dan warkah. Menurutnya, transformasi tersebut diperlukan untuk membangun big data pertanahan digital yang aman, valid dan terintegrasi.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
3.001 Massa ATUR Jakarta Geruduk Istana, Warga Kelapa Dua Wetan Desak Pemerintah Tetapkan Wilayahnya sebagai Lokasi Reforma Agraria
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Wagub Aceh Minta Baitul Mal Transparan Kelola Zakat dan Sedekah, Kepercayaan Publik Jadi Kunci
Pengamat: Batalkan Eksplorasi Blok Andaman Jika Pemerintah Pusat Terus Abaikan Hak Aceh
45 Tahun Mengabdi di ATR/BPN, Budi Suryanto Tegaskan Reformasi Agraria Jadi Kunci Keadilan dan Masa Depan Indonesia
Wali Kota Tanjungbalai dan BPN Perkuat Sinergi Penataan serta Pengamanan Aset Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru