BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Kepala BGN Sudaryono Bongkar Praktik Calo Dapur MBG, Minta Jatah Rp1.000 per Ompreng Tanpa Keluar Modal

Adelia Syafitri - Selasa, 20 Oktober 2026 08:51 WIB
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Praktik Calo Dapur MBG, Minta Jatah Rp1.000 per Ompreng Tanpa Keluar Modal
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (foto: BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pernyataan Sudaryono menunjukkan adanya risiko, bukan berarti seluruh dapur MBG telah terbukti menurunkan kualitas makanan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap hubungan kerja sama antara yayasan dan mitra pengelola SPPG.

Langkah ini bertujuan memastikan pihak yang mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan program benar-benar mempunyai peran dan tanggung jawab.

Sudaryono mengatakan pembenahan diperlukan agar dana yang digunakan dalam program MBG dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada penerima makanan.

"Nah itu kemudian bagaimana caranya ini kita bersihkan supaya anggaran yang ada itu betul-betul termanfaatkan, terkonversi menjadi makanan itu sesuai. Kalau nggak, banyak potongan kan akhirnya kualitas makanannya kan pasti turun," pungkasnya.

Sebelumnya, BGN juga telah membuka kesempatan bagi mitra pembangunan dapur untuk mengganti yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama antara BGN, yayasan, dan mitra pengelola dapur.

Dalam mekanisme tersebut, mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan pergantian yayasan dengan menyampaikan bukti mengenai persoalan yang dihadapi.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terungkapnya dugaan praktik percaloan menambah perhatian terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan banyak mitra dan dapur pelayanan di berbagai daerah.

Selain memastikan makanan memenuhi standar kesehatan dan kandungan gizi, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam mengawasi hubungan kerja sama antara pemodal, yayasan, dan pengelola dapur.

Pengawasan diperlukan agar tidak muncul pihak yang memperoleh keuntungan tanpa menjalankan kewajiban dalam pelaksanaan program.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BEM UI Kritik Keras 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintahan Gagal, untuk Apa Dievaluasi? Sudah Tak Ada Harapan
2 Tahun Prabowo-Gibran, BEM UI dan Mahasiswa Sejumlah Kampus Turun ke Jalan Hari Ini!
Sentil Jawaban Doorstop, Sudirman Said Desak Pemerintah Klarifikasi Resmi Polemik Ijazah Gibran
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BEM UI dan Koalisi Sipil bakal Demonstrasi di Jakarta Besok
Partai Gerindra Klaim 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berhasil Perkuat Ekonomi hingga Sektor Pangan
Disentil Menteri Singapura Soal Oksigen vs Asap, Syahganda Dinilai Tak Mewakili Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru