BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anak usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), PT Mega Akses Persada (MAP), telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Pembiayaan ini memiliki limit total sebesar Rp 5,9 triliun, yang dibagi dalam tiga tranche, yaitu tranche A sebesar Rp 2,75 triliun, tranche B sebesar Rp 1,5 triliun, dan tranche C sebesar Rp 1,65 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (21/1/2025), pembiayaan ini bersifat non-revolving dengan jangka waktu fasilitas kredit selama 13 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian, termasuk periode availability. Rencana penggunaan dana pembiayaan ini terbagi untuk berbagai keperluan.
Tranche A akan digunakan untuk refinancing peralatan jaringan fiber optic, sementara tranche B dan C masing-masing untuk belanja modal pada tahun 2025-2026 dan 2026-2027. Suku bunga yang dikenakan pada MAP adalah suku bunga tetap sebesar 7,5% untuk tranche A, sedangkan tranche B dan C akan dikenakan suku bunga floating, yang dihitung berdasarkan BI Rate ditambah margin minimal 1%.
Sebagai jaminan atas pembiayaan ini, MAP menyediakan beberapa agunan, termasuk peralatan fiber optic yang dibiayai, fidusia atas piutang perusahaan, gadai saham atas seluruh kepemilikan pemegang saham MAP, seluruh rekening escrow dan giro yang dibuka pada agen escrow, serta letter of undertaking dari perusahaan.
Per 30 Juni 2024, DNET secara langsung menguasai 69,17% saham MAP. Selain itu, DNET juga memiliki 2,8% saham MAP melalui PT Indoritel Persada Nusantara, perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh DNET. Saham DNET sendiri sebanyak 25,3% dimiliki langsung oleh Anthoni Salim, dan secara tidak langsung, Salim memiliki 20,13% saham DNET melalui PT Megah Eraharja.
(christie)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN