Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Efektif atau Justru Membebani Siswa?
Doni menilai efektivitas kebijakan kenaikan kelas tidak dapat ditentukan hanya dari ada atau tidaknya aturan tinggal kelas. Hasilnya bergantung pada kesiapan sistem pendidikan yang mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dia menggarisbawahi tiga aspek penting, yakni infrastruktur pendidikan, kolaborasi antara sekolah, guru, dan orang tua, serta iklim pembelajaran di sekolah.
Apabila ketiga aspek tersebut tidak dipersiapkan dengan baik, kebijakan tidak naik kelas justru berisiko menurunkan semangat belajar dan membuat siswa merasa hanya dihukum karena mengalami kesulitan akademik.
Sebaliknya, evaluasi yang dilaksanakan secara tepat dapat membantu sekolah mengenali kesulitan belajar siswa dan menentukan pendampingan yang sesuai.
Karena itu, penerapan aturan baru perlu mempertimbangkan kondisi setiap peserta didik, termasuk perkembangan akademik, karakter, serta faktor-faktor yang memengaruhi proses belajarnya.
Pemerintah Perlu Menyiapkan Sistem Pendampingan
Sebelum kebijakan diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028, pemerintah masih perlu menyelesaikan aturan teknis yang akan menjadi acuan sekolah dan guru.
Kriteria kenaikan kelas perlu dirumuskan secara jelas dan transparan agar penilaian tidak bergantung pada subjektivitas. Sekolah juga membutuhkan mekanisme evaluasi yang dapat mengukur perkembangan kompetensi siswa secara menyeluruh.
Selain itu, pendampingan perlu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan. Siswa yang mengalami kesulitan belajar perlu memperoleh kesempatan mengikuti remedial, konseling, dan dukungan belajar dengan melibatkan orang tua.
Guru juga membutuhkan pedoman dan dukungan yang memadai agar dapat melakukan penilaian secara objektif tanpa terbebani tuntutan administratif yang bertentangan dengan tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari berapa banyak siswa yang naik atau tidak naik kelas. Pemerintah juga perlu melihat apakah kemampuan akademik, karakter, dan kualitas proses pembelajaran benar-benar mengalami perbaikan.
Rencana penerapan kebijakan tidak naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028 membuka peluang untuk memperkuat evaluasi pendidikan. Namun, hasil akhirnya akan sangat bergantung pada kejelasan aturan dan kesiapan seluruh ekosistem sekolah.
Tantangan pemerintah bukan sekadar memastikan siswa dapat tinggal kelas, melainkan memastikan setiap peserta didik memperoleh pendampingan yang tepat agar memiliki kesempatan untuk memperbaiki kemampuan dan mencapai kompetensi yang diharapkan.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.