BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Sentil Aparat Penegak Hukum, Bob Hasan Tegaskan KUHP-KUHAP Baru Jangan Pakai Pola Lama

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 18:13 WIB
Sentil Aparat Penegak Hukum, Bob Hasan Tegaskan KUHP-KUHAP Baru Jangan Pakai Pola Lama
Bob Hasan dalam seminar nasional bertajuk Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Selasa (20/10/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bob Hasan menegaskan, reformasi hukum harus menghasilkan perubahan nyata: pelaku tetap dimintai pertanggungjawaban, sedangkan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan hak secara adil melalui mekanisme hukum yang berlaku.* (dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dana Bencana BNPB: Sita Uang Asing, Emas, dan Aset Kripto
KUHAP 2026 Beri Kewenangan Hakim Tinggi Periksa Ulang Saksi hingga Jaksa di Tingkat Banding
Siap-siap Pelaku Pidana Tak Cuma Masuk Bui, Kejaksaan Matangkan Sistem Kerja Sosial KUHP Baru
Praperadilan dalam KUHAP 2026
Dr Taqwaddin: Putusan Bebas Tak Bisa Lagi Dibanding dan Dikasasi
Roy Suryo Tolak Damai dengan Jokowi, Tak Akui Dakwaan dan Ajukan Perlawanan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru