BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
LAMPUNG -Suasana di Jalan Prof. Sumantri Brojonegoro, Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pagi ini diliputi kesedihan mendalam setelah seorang mahasiswa UIN Raden Intan ditemukan tewas gantung diri. Korban berinisial E (24) ditemukan pada Sabtu pagi di sebuah gubuk kosong yang terletak di belakang kosan dekat ATM Center Unila JUMAT 27/07/2024
Penemuan Tragis di Gubuk Kosong
Teman korban, Perdana, adalah orang pertama yang menemukan jenazah E. Menurut keterangan Perdana, ia mulai khawatir setelah E tidak memberikan kabar sejak Jumat sore, 26 Juli 2024. Motor dan sepatu milik E masih berada di kosan Perdana, yang menambah kekhawatirannya.
“Saat itu, saya sudah mencoba menghubungi E lewat chat dan telepon, namun tidak ada respon. Saya juga tidak melihat E di kosan. Akhirnya, saya memutuskan untuk mencari di sekitar kosan dan menemukan E sudah dalam keadaan meninggal dunia di gubuk belakang kosan,” kata Perdana kepada Lampung Geh.
Perdana melanjutkan, setelah menemukan E, ia segera meminta bantuan teman lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dari Polsek Kedaton.
Kronologi dan Temuan di Lokasi
Perdana terakhir kali melihat E pada Jumat, 26 Juli 2024. Saat itu, E terlihat sedang berbincang dengan teman-temannya di depan kosan. E diketahui adalah mahasiswa di UIN Raden Intan Lampung, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai aktivitas dan keadaan mentalnya sebelum kejadian.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa E merupakan mahasiswa UIN Raden Intan. “Benar, kami telah menerima laporan mengenai kejadian ini. Saat ini, kami masih menyelidiki lebih lanjut terkait kronologi dan motif di balik tindakan tersebut,” ujar AKP Budi Harto.
Kondisi dan Langkah Selanjutnya
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kematian E. Belum ada informasi yang cukup untuk menjelaskan motif di balik keputusan tragis korban untuk mengakhiri hidupnya. Investigasi masih berlanjut, dan pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kejadian ini.
Sementara itu, kabar kematian E mengejutkan teman-teman dan keluarga korban. Mereka mengenang E sebagai sosok yang aktif dan dikenal baik di lingkungan kampus. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama di kalangan mahasiswa yang sering mengalami tekanan akademik dan pribadi.
(N/014)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN