Usai Menang Sebagian, Roy Suryo: Jangan Lupa, Masih Ada Praperadilan Kedua
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA-Tim redaksi Bitv mendapatkan tugas khusus untuk menelusuri dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Dr. BG. Pada Minggu, 13 Oktober 2024, dua tim Bitv bertolak ke Jakarta untuk mendalami kasus ini, yang dilaporkan oleh istri sah BG di Polda Bengkulu dan diteruskan ke Markas Besar Kepolisian (Mabes) Jakarta.
Informasi awal yang diterima awak media menunjukkan bahwa Aliansi Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kapolri untuk menegur Kapolda Bengkulu agar proses hukum terhadap Dr. BG segera dilaksanakan. Laporan dari istri sah BG, berinisial FA, mencakup dugaan penggunaan dokumen palsu serta adanya pernikahan siri yang dilakukan Dr. BG pada tahun 2020.
Kasus ini terungkap setelah FA melaporkan suaminya ke Polda Bengkulu dengan nomor laporan polisi LP/B/112/VII/2024/SPKT/POLDA BENGKULU. Namun, hingga saat ini, kasus ini belum menemukan titik terang, dan banyak pihak mulai mempertanyakan kejelasan penanganan kasus tersebut.
Dalam upaya untuk mendalami lebih lanjut, tim Bitv melakukan penelusuran terkait saksi-saksi yang dapat memberikan informasi tambahan. Salah satu saksi kunci, mantan P3N Saliman As Tarigan, mengaku telah menyaksikan pernikahan siri tersebut. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Saliman bersedia memberikan keterangan, tetapi meminta agar Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, juga hadir dalam pertemuan.
Kepala Desa Sampali, ketika dihubungi oleh awak media, menghindar dengan alasan sedang dalam rapat dan berjanji untuk bertemu di lain waktu. Namun, keesokan harinya, Kades Sampali tidak dapat dijumpai, menimbulkan dugaan bahwa mungkin ada kolusi antara Kades dan Saliman dalam kasus pemalsuan dokumen ini.
Aliansi Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan tidak tinggal diam. Mereka menuntut agar pihak berwajib segera memeriksa Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, dan mantan P3N Saliman Tarigan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan mereka. Dalam pernyataan resmi, mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya perlindungan terhadap hak-hak individu yang terlibat dalam kasus ini.
Aksi demo yang direncanakan di depan Mabes Polri diharapkan dapat menarik perhatian publik dan media terhadap kasus ini, sekaligus mendesak pihak berwenang untuk bertindak. “Kami berharap Kapolri dapat mendengarkan aspirasi kami dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen ini mendapatkan keadilan,” ujar perwakilan dari aliansi.
Situasi ini semakin memanas dengan adanya berbagai spekulasi di masyarakat terkait latar belakang kasus ini, dan banyak yang berharap agar proses hukum segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan dokumen dan pernikahan siri yang melibatkan Dr. BG.
(TIM REDAKSI)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop beris
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan terkait pencabutan hukuman kartu merah striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, kini memasuki babak baru. P
OLAHRAGA
BIMA Wali Kota Bima, Aji Man, memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan sejumlah anggota keluarganya dalam jajaran Pemerintah Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 memberikan penjelasan terkait kebijakan harga tiket masuk (HTM) yang seb
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERA bersama Satuan Mahasiswa (SATMA) BAPERA Kabupaten Batu Bara menyampaikan pernyataan sikap
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Sebuah mobil mewah milik Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ditemukan dan disita oleh penyidik Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersum
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkung
HUKUM DAN KRIMINAL