
Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Biaya Masuk Kawasan Proyek, Pungli Diminta Segera Dilaporkan
Nusantara, Kalimantan Timur Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan peringatan tegas kepada masyarakat terkait masih adanya prakti
PemerintahanInilah salah satu,- kalau bukan satu-satunya,- misi utama dari perubahan ketiga terhadap UU BUMN Indonesia, yakni agar dividen BUMN dapat diserahkan kepada Danantara. Tanpa mengubah konsep hukum eksisting menjadi "keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN merupakan keuntungan atau kerugian BUMN", maka penyerahan dividen BUMN/holdings kepada Danantara tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga:
Dengan konsep hukum baru ini, Pemerintah, cq Kementerian Keuangan, tidak berhak mengambil dividen tersebut, seperti yang biasa terjadi dalam rezim UU lama. Jelas, ini adalah perubahan substansial dan mendasar dalam teori hukum korporasi tentang hak pemegang saham/negara atas dividen dari perusahaan miliknya.
Kritik yang perlu dilakukan di sini adalah bahwa bunyi redaksional UU BUMN 2025 terkesan menimbulkan penyesatan, yakni dengan kalimat dalam penjelasan resmi Pasal 4A ayat (5) yang menyebutkan bahwa "BUMN adalah badan hukum privat yang modalnya merupakan milik dan tanggung jawab BUMN sebagai badan hukum, baik yang berasal dari APBN maupun non-APBN. Oleh karenanya harus dibina dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik."
Baca Juga:
Penggunaan kata sambung "oleh karenanya" mengesankan seakan-akan ada hubungan sebab akibat langsung bahwa maksud dari pemosisian BUMN sebagai badan hukum privat yang modalnya merupakan milik dan tanggung jawab BUMN adalah agar BUMN dibina dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Padahal, sebenarnya tentu tidak demikian. Sebab, berlakunya prinsip GCG bagi BUMN sudah berlaku sejak UU BUMN 2003 (angka IV dan VI dari Penjelasan Umum UU 19/2003).
Tidak berlebihan jika hal ini disebut penyesatan, sebab penegasan status BUMN sebagai badan hukum privat yang modalnya merupakan milik dan tanggung jawab BUMN, berdasarkan kajian di atas, bukan agar BUMN dikelola menurut prinsip GCG, melainkan untuk memungkinkan dividen BUMN diambil dan dikelola sendiri oleh Danantara, sedangkan penerapan prinsip GCG adalah sebuah keniscayaan dan keharusan bahkan untuk perusahaan-perusahaan yang bukan BUMN.
Kepentingan yang kedua adalah justru untuk menegaskan bahwa walaupun terdapat uang negara dalam permodalan dan aset BUMN, namun BUMN tetap harus menjalankan aset itu secara mandiri menurut cara kerja bisnis murni (business-wise), bukan menurut tata kelola pemerintahan atau tata kelola negara.
Ini bagus. BUMN harus menolak intervensi oleh pemerintah dan menolak penerapan cara kerja dan sistem pemerintah terhadap BUMN. Poin penting di sini adalah kemandirian atau keterpisahan BUMN dari manajemen administrasi pemerintahan dan negara.
Pengaturan konsep baru tentang kekuasaan pengelolaan keuangan negara atas kekayaan negara dalam BUMN yang diatur dalam UU BUMN 2025 tidak dapat dimaknai sebagai putusnya hubungan pertanggungjawaban antara BUMN di satu pihak dan negara/pemerintah sebagai pemilik asali modal.
Hubungan pertanggungjawaban itu sama sekali tidak dihapus. BUMN dan Danantara adalah subjek hukum di dalam wilayah dan sistem negara Indonesia yang wajib taat terhadap hukum yang berlaku, dan exposure-nya terhadap penegakan dan penindakan hukum tidak lebih kecil dibandingkan dengan subjek hukum lain manapun.
Nusantara, Kalimantan Timur Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan peringatan tegas kepada masyarakat terkait masih adanya prakti
PemerintahanJAKARTA Temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai sekitar 10 juta rekening penerima bantuan
PolitikJAKARTA Ustadz Derry Sulaiman turut buka suara terkait video kontroversial berjudul &039Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty yang di
EntertainmentJAKARTA Di era digital dengan arus informasi cepat dan godaan tren media sosial, banyak orang terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang kera
EkonomiJAKARTA Aksi fashion show yang melibatkan sejumlah waria dalam sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu keheboh
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia memberikan hibah kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada rakyat Palestina. Bantuan tersebut merupakan araha
PemerintahanJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan seluruh 605 unit pompa banjir untuk mengatasi genangan yang terjadi sejak Min
PeristiwaDEPOK Komika Arafah Rianti membagikan pengalaman mengejutkan yang ia alami barubaru ini saat menangkap seorang pencuri motor di Depok. Nam
EntertainmentLombok Utara Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korb
Hukum dan KriminalJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka melemah pada perdagangan Senin pagi (7/7/2025), seiring dengan
Ekonomi