BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Ketika Korban Diminta Mengerti: Paradoks Keadilan Kita

BITV Admin - Jumat, 27 Februari 2026 11:58 WIB
Ketika Korban Diminta Mengerti: Paradoks Keadilan Kita
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Imam Mashudi Latif

ADA ironi yang kian sering muncul dalam penegakan hukum kita: korban kejahatan justru diminta lebih dulu memahami, memaafkan, bahkan berkompensasi.

Dua contoh peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik menunjukkan paradoks itu dengan gamblang—dan sekaligus menyodorkan cermin yang kurang sedap dipandang bagi wajah keadilan kita.

Baca Juga:

Kasus pertama, seorang perempuan menjadi korban penjambretan. Kejahatan jalanan yang kerap kita anggap "biasa", padahal dampaknya kerap luar biasa. Suaminya, dalam reaksi spontan yang sangat manusiawi, mengejar dua pelaku yang kabur berboncengan.

Tak ada senjata, tak ada niat menghabisi nyawa. Namun takdir berbelok: motor pelaku kehilangan keseimbangan, menabrak tembok, dan keduanya tewas.

Alih-alih dilihat sebagai rangkaian peristiwa tragis akibat tindak kriminal, sang suami justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan orang lain.

Kasus kedua, seorang pedagang es kecil dituduh mencampurkan bahan berbahaya dalam dagangannya. Tuduhan itu tidak datang dari hasil penelitian ilmiah, melainkan dari tekanan oknum aparat—polisi dan TNI—yang memaksa pengakuan.

Setelah uji laboratorium dilakukan, kebenaran muncul: dagangan itu aman, tuduhan keliru. Aparat meminta maaf dan memberikan ganti rugi.

Dua kisah ini tampak berakhir damai. Ada permintaan maaf. Ada kompensasi. Namun, justru di situlah masalahnya bermula.

Sebab, keadilan bukan sekadar soal akhir cerita, melainkan juga tentang proses, posisi, dan cara negara memperlakukan warganya sejak awal.

Dalam dua kasus ini, korban lebih dahulu ditempatkan sebagai pihak yang patut dicurigai. Suami korban jambret diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan.

Pedagang kecil dipaksa mengakui dosa yang tidak pernah ia perbuat. Kebenaran datang terlambat—setelah rasa takut, stigma sosial, dan luka psikologis telanjur tercipta.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BEM UI Gelar Demo di Mabes Polri Siang Ini, Desak Pencopotan Kapolri Usai Kasus Kematian Pelajar Oleh Brimob di Maluku
Anggota Komisi III Hinca Panjaitan Dorong Kajati Sumut Berani Menuntaskan Kasus HGU Mandek Bertahun-tahun
Tingginya Minat WNA dan Anak Perkawinan Campuran Menjadi WNI, Dirjen AHU: Status WNI Bukan Hak Otomatis, Tapi Kehormatan Tinggi
Divonis 15 Tahun, Hakim Perintahkan Rampas Aset Anak Riza Chalid Senilai Triliunan Rupiah
Konflik Tanah Adat PLTA Pakkat: Bupati Humbahas Turun Tangan, Pastikan Hukum dan Investasi Tetap Terjaga
Bupati Deli Serdang Tegaskan Pembangunan Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru