Kritik Terbuka Dishub Padangsidimpuan Soal Putusan Proyek APILL, Kasasi Menanti
PADANGSIDIMPUAN Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Alfian, bersama kuasa hukum Sahor Bangun Ritonga, melontarkan kritik terb
PEMERINTAHAN
Oleh:Imam Mashudi Latif
ADA ironi yang kian sering muncul dalam penegakan hukum kita: korban kejahatan justru diminta lebih dulu memahami, memaafkan, bahkan berkompensasi.
Dua contoh peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik menunjukkan paradoks itu dengan gamblang—dan sekaligus menyodorkan cermin yang kurang sedap dipandang bagi wajah keadilan kita.Baca Juga:
Kasus pertama, seorang perempuan menjadi korban penjambretan. Kejahatan jalanan yang kerap kita anggap "biasa", padahal dampaknya kerap luar biasa. Suaminya, dalam reaksi spontan yang sangat manusiawi, mengejar dua pelaku yang kabur berboncengan.
Tak ada senjata, tak ada niat menghabisi nyawa. Namun takdir berbelok: motor pelaku kehilangan keseimbangan, menabrak tembok, dan keduanya tewas.
Alih-alih dilihat sebagai rangkaian peristiwa tragis akibat tindak kriminal, sang suami justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan orang lain.
Kasus kedua, seorang pedagang es kecil dituduh mencampurkan bahan berbahaya dalam dagangannya. Tuduhan itu tidak datang dari hasil penelitian ilmiah, melainkan dari tekanan oknum aparat—polisi dan TNI—yang memaksa pengakuan.
Setelah uji laboratorium dilakukan, kebenaran muncul: dagangan itu aman, tuduhan keliru. Aparat meminta maaf dan memberikan ganti rugi.
Dua kisah ini tampak berakhir damai. Ada permintaan maaf. Ada kompensasi. Namun, justru di situlah masalahnya bermula.
Sebab, keadilan bukan sekadar soal akhir cerita, melainkan juga tentang proses, posisi, dan cara negara memperlakukan warganya sejak awal.
Dalam dua kasus ini, korban lebih dahulu ditempatkan sebagai pihak yang patut dicurigai. Suami korban jambret diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan.
Pedagang kecil dipaksa mengakui dosa yang tidak pernah ia perbuat. Kebenaran datang terlambat—setelah rasa takut, stigma sosial, dan luka psikologis telanjur tercipta.
PADANGSIDIMPUAN Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Alfian, bersama kuasa hukum Sahor Bangun Ritonga, melontarkan kritik terb
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Tgk H Rahmadon Tosari Fauzi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam melalu
AGAMA
JAKARTA Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penolakan pengirim
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korpri Kota Binjai menggelar kegiatan Tausiyah Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M di
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo, menanggapi gugatan yang diajukan sejumlah warga terhadap UndangUndang Pemilu, yang meminta Mahkamah K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Mandiri Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung permodalan pelaku usaha. Program KUR Ma
EKONOMI
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA bisa menerima saldo gratis senilai Rp231.000 hari ini, Jumat, 27 Februari 2026, melalui fitur DANA Kaget. F
EKONOMI
JAKARTA Ketimpangan kesejahteraan guru honorer di daerah terpencil kembali menjadi sorotan. Di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dua pe
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran 2026. Program ini disiapkan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah planet di tata surya diperkirakan akan tampak berderet jika diamati dari Bumi pada 28 Februari 2026. Badan Penerbangan
PERISTIWA