Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
Oleh: Aljabar Fauzi, S.Ag.
PERINGATAN Hari Lahir Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) ke-3 di Aceh Selatan menghadirkan satu pesan yang melampaui seremoni rutin organisasi keagamaan: bahwa dakwah hari ini tidak lagi cukup berhenti pada mimbar, tetapi harus turun ke ruang publik, termasuk ruang yang paling sederhana sekalipun—lingkungan hidup.
Di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan, Senin, 25 Mei 2026, para penyuluh agama memilih jalan yang tidak biasa dalam merayakan momentum organisasi.Baca Juga:
Alih-alih sekadar forum formal, mereka menggelar aksi bersih lingkungan dengan tema "Pilah Sampah untuk Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi".
Pilihan ini menarik dibaca dalam konteks yang lebih luas.
Di tengah meningkatnya krisis sampah dan rendahnya kesadaran ekologis di banyak daerah, keterlibatan tokoh agama dalam isu lingkungan menunjukkan pergeseran penting dalam cara dakwah dipahami dan dijalankan.
Gerakan ini bukan hanya simbolik.
Dengan melibatkan penyuluh agama dari berbagai kecamatan serta kolaborasi lintas instansi seperti Kantor agama/" target="_blank">Kementerian Agama Aceh Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan ini memperlihatkan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa isu lingkungan bukan semata urusan teknis pemerintah, melainkan juga urusan moral dan spiritual masyarakat.
Dakwah yang Bergerak ke Arah Ekoteologi
Konsep yang diangkat IPARI—yang kerap disebut sebagai ekoteologi—mencerminkan kecenderungan baru dalam praktik keagamaan: membaca ulang ajaran agama dalam konteks krisis lingkungan modern.
Dalam perspektif ini, kebersihan bukan sekadar nilai etika individual, tetapi bagian dari amanah teologis manusia sebagai penjaga bumi.
Penyuluh agama, dalam posisi ini, tidak hanya menjadi penyampai ajaran, tetapi juga agen perubahan sosial.
Namun, yang lebih penting dari sekadar konsep adalah implementasinya. Aksi memungut sampah di RTH Tapaktuan mungkin tampak sederhana, bahkan sehari-hari.
Tetapi justru di situlah letak kekuatannya: dakwah menjadi hadir dalam bentuk tindakan nyata, bukan hanya narasi normatif.
Antara Simbol, Edukasi, dan Tantangan Konsistensi
Kegiatan yang dilakukan secara serentak di beberapa wilayah Aceh Selatan menunjukkan adanya upaya serius untuk membangun gerakan kolektif.
Dari Labuhan Haji hingga Trumon Raya, pola yang sama diulang: edukasi lingkungan, pemilahan sampah, dan aksi bersih bersama.
Namun, sebagaimana banyak program berbasis komunitas lainnya, tantangan terbesar tidak terletak pada pelaksanaan seremonial, melainkan pada keberlanjutan.
Kesadaran lingkungan sering kali kuat pada momentum kegiatan, tetapi melemah setelahnya.
Di sinilah peran institusi keagamaan menjadi krusial. Jika dakwah lingkungan hanya berhenti pada kegiatan tahunan, maka dampaknya akan terbatas.
Tetapi jika ia masuk ke ruang-ruang rutin seperti masjid, majelis taklim, dan pendidikan formal, maka ia berpotensi menjadi budaya baru.
Ruang Publik dan Pendidikan Kesadaran
Pemilihan RTH Tapaktuan sebagai lokasi kegiatan juga memiliki makna simbolik.
Ruang publik yang selama ini hanya menjadi tempat aktivitas sosial biasa, diubah menjadi ruang edukasi moral dan lingkungan.
Interaksi antara penyuluh agama, aparat lingkungan, dan masyarakat menciptakan ruang dialog yang lebih egaliter.
Dalam konteks ini, kebersihan tidak lagi dipahami sebagai tugas petugas kebersihan semata, tetapi sebagai tanggung jawab kolektif.
Meski demikian, dinamika ringan di lapangan—dari canda soal karung penuh daun hingga foto-foto kegiatan—juga menunjukkan bahwa kesadaran ekologis masih dalam tahap awal pembentukan. Ia masih bergerak antara keseriusan dan simbolisme.
Penutup: Dari Aksi Simbolik ke Gerakan Sosial
Apa yang dilakukan IPARI Aceh Selatan pada dasarnya membuka satu pertanyaan penting: sejauh mana agama dapat menjadi motor perubahan sosial di tengah krisis lingkungan yang semakin nyata?
Jawabannya mungkin tidak sederhana. Namun langkah kecil seperti menggabungkan dakwah dengan aksi bersih lingkungan menunjukkan arah yang patut diperhatikan.
Dakwah hijau, jika konsisten, bukan hanya akan melahirkan kesadaran individu, tetapi juga membentuk etika sosial baru—bahwa menjaga bumi bukan sekadar pilihan moral, melainkan bagian dari ibadah.
Pada titik ini, IPARI tidak hanya merayakan hari lahir organisasi, tetapi juga sedang menguji satu gagasan besar: bahwa masa depan dakwah mungkin tidak hanya berada di mimbar, tetapi juga di jalanan, di taman kota, dan di tumpukan sampah yang selama ini diabaikan.*
*) Penulis adalah perwakilan Kantor agama/" target="_blank">Kementerian Agama Aceh Selatan.
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL