BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

BITV Admin - Sabtu, 11 Juli 2026 21:57 WIB
Mimpi Negeri Tanpa Amplop
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Negara hukum tidak hanya bekerja melalui larangan dan sanksi.

Ia juga hidup melalui kebiasaan-kebiasaan etik yang tumbuh dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Apa yang dianggap wajar oleh pejabat publik pada akhirnya akan membentuk ukuran kewajaran masyarakat dalam memandang kekuasaan.

Karena itu, pemberantasan korupsi sesungguhnya tidak dimulai manakala seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia telah dimulai ketika seorang penyelenggara negara memutuskan bagaimana bersikap terhadap setiap bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi jabatannya.

Dari situ, integritas acap kali diuji bukan pada perkara besar, melainkan pada keputusan-keputusan kecil yang tampak sepele, tetapi menentukan arah moral suatu instansi.

Dalam kaitan ini, Dennis F. Thompson (1987) membedakan tanggung jawab hukum (legal accountability) dari tanggung jawab moral (moral responsibility).

Menurutnya, etika jabatan publik menuntut lebih dari sekadar kepatuhan terhadap hukum.

Seorang penyelenggara negara tetap berkewajiban menjaga kepercayaan publik melalui perilaku yang menghindarkan benturan kepentingan maupun penyalahgunaan jabatan (Thompson, 1987).

Dari sudut ini, sebuah amplop bisa merupakan suatu simbol bagaimana hubungan antara warga negara dan kekuasaan dibangun.

Berani Berintegritas dan Membiasakannya

Ketika pemberian kepada pejabat dipandang sebagai sesuatu yang biasa, demarkasi antara penghormatan, kebiasaan sosial, dan upaya memengaruhi keputusan publik perlahan menjadi kabur.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum
Satgas PRR Percepat Pembangunan 27 Ribu Huntap Pascabencana di Sumatera, Tito: Tinggal Lima Bulan Lagi
Polemik Tin Slag Babel Memanas! Dirut PT BBBS Bantah Isu Ekspor ke Laos dan Siap Lapor Dewan Pers
Kejari Medan Periksa Mantan Direktur RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
Komisi III DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi: Jangan Sampai Emas Batangan Ditukar Cokelat
Prabowo Beri Pesan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum soal Penanganan Tiga Kasus Korupsi yang Seret Eks Jampidsus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Mimpi Negeri Tanpa Amplop

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl

OPINI