BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Korupsi ATR/BPN: Menagih Pertanggungjawaban Menteri

Redaksi - Sabtu, 19 September 2026 17:01 WIB
Korupsi ATR/BPN: Menagih Pertanggungjawaban Menteri
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto: Asri Ludin Tambunan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tanggung Jawab Jabatan

Dalam hukum, kita mengenal prinsip individualisasi pertanggungjawaban pidana.

Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya karena ia menduduki suatu jabatan ketika tindak pidana dilakukan bawahannya.

Namun, pemerintahan tidak hanya mengenal pertanggungjawaban pidana. Ada pertanggungjawaban administratif, etik, politik, dan institusional.

Seorang menteri adalah pemegang tanggung jawab politik atas kementerian yang dipimpinnya.

Karena itu, standar pertanggungjawabannya tidak semata-mata: apakah ia menerima uang?

Pertanyaan yang lebih luas adalah, bagaimana sistem pengawasan dalam kementerian bekerja?

Bagaimana orang-orang yang berada di sekitar menteri dapat beroperasi?

Mengapa dugaan praktik koruptif dapat tumbuh dalam institusi yang berada di bawah kendalinya?

Apakah mekanisme pengawasan internal berjalan?

Tentu saja hal yang tidak kalah penting, apakah pemimpin bersedia mengambil tanggung jawab ketika institusi yang dipimpinnya menghadapi persoalan serius?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak identik dengan menuduh menteri melakukan tindak pidana.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dituntut 11 Tahun dalam Kasus Smartboard Rp29,5 Miliar, Eks Kadisdik Langkat Hadapi Vonis Senin
Skandal Suap ATR/BPN Jerat Dirjen, Mahfud MD: Mustahil Menteri Tak Tahu, Mestinya Mundur
Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Suap HGB Summarecon
Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Dugaan Suap Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Membakar Rumah Saya?
Prabowo: Biaya Pendidikan SD, SMP, SMA, hingga Universitas Negeri Harus Gratis!
Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan ESDM Jatim Ony Setiawan Meninggal Dunia, Begini Nasib Perkaranya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru