BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Korupsi ATR/BPN: Menagih Pertanggungjawaban Menteri

Redaksi - Sabtu, 19 September 2026 17:01 WIB
Korupsi ATR/BPN: Menagih Pertanggungjawaban Menteri
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto: Asri Ludin Tambunan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Justru di sinilah perbedaan antara liability dan responsibility harus dipahami. Liability berkaitan dengan pertanggungjawaban hukum atas suatu perbuatan.

Responsibility memiliki dimensi yang lebih luas: kewajiban moral, administratif, dan kepemimpinan untuk mempertanggungjawabkan keadaan institusi yang berada di bawah kewenangannya.

Pada ranah ini kita patut belajar pada Jepang.

Dalam praktik pemerintahan modern, integritas seorang pejabat tidak cukup diukur dari satu pertanyaan: apakah dia korupsi?

Ukuran yang lebih luas adalah apakah ia mampu menciptakan integrity system di dalam organisasi yang dipimpinnya.

Pemimpin tidak mungkin mengetahui seluruh tindakan bawahannya. Itu benar.

Namun, justru karena itulah dibutuhkan sistem pengawasan, transparansi, pembatasan konflik kepentingan, mekanisme pelaporan, dan pengendalian internal.

Jika semua itu gagal, maka setidaknya ada pertanyaan mengenai kualitas kepemimpinan dan tata kelola.

Dalam konteks inilah jabatan publik berbeda dari pekerjaan biasa. Seorang menteri tidak hanya membawa nama pribadi.

Ia membawa nama kementerian, pemerintah, dan negara.

Terlebih ATR/BPN bukan kementerian biasa.

Urusan pertanahan bersentuhan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat, investasi, konflik agraria, kepastian hukum, hak atas tanah, dan bahkan masa depan kehidupan seseorang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dituntut 11 Tahun dalam Kasus Smartboard Rp29,5 Miliar, Eks Kadisdik Langkat Hadapi Vonis Senin
Skandal Suap ATR/BPN Jerat Dirjen, Mahfud MD: Mustahil Menteri Tak Tahu, Mestinya Mundur
Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang Suap HGB Summarecon
Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Dugaan Suap Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Membakar Rumah Saya?
Prabowo: Biaya Pendidikan SD, SMP, SMA, hingga Universitas Negeri Harus Gratis!
Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan ESDM Jatim Ony Setiawan Meninggal Dunia, Begini Nasib Perkaranya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru