Wakapolda Aceh Sambut Kepala BGN Sudaryono, Tinjau Program MBG dan Lantik Pengurus HKTI Aceh
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
Oleh:Prof. Dr. Hariyanto, S.H.I., M.Hum., M.Pd.
Baca Juga:
Masih tersedia tiga tahun untuk memenuhi janji, menyelesaikan program, dan membuktikan pilihan kebijakannya. Terlalu dini menjadikan dua tahun sebagai pengadilan terakhir sebuah pemerintahan. Namun, satu hal sudah dapat diperiksa: bagaimana kekuasaan dijalankan.
Di situlah ukuran keberhasilan pemerintahan tidak berhenti pada pertumbuhan ekonomi, investasi, pembangunan, atau program sosial.
Negara konstitusional mengajukan pertanyaan lain: ketika pemerintah semakin mampu menggunakan kekuasaannya, apakah institusi yang mengawasi kekuasaan juga bekerja sama kuatnya? Pertanyaan itu menjadi penting setelah hampir dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Konsolidasi
Salah satu ciri pemerintahan Prabowo adalah kuatnya konsolidasi politik. Pemerintah memperoleh dukungan dari banyak kekuatan politik di parlemen. Hubungan Presiden dan DPR relatif kooperatif. Kabinet Merah Putih pun sejak awal dibentuk dalam ukuran besar dengan 48 menteri. Konsolidasi bukan sesuatu yang keliru.
Dalam sistem presidensial multipartai, presiden hampir mustahil menjalankan agenda pemerintahan hanya dengan mengandalkan partainya sendiri. Dukungan parlemen diperlukan untuk legislasi, anggaran, dan berbagai kebijakan strategis. Stabilitas bahkan dapat menjadi keuntungan. Pemerintah yang tidak terus-menerus tersandera konflik politik memiliki kesempatan lebih besar untuk menjaga konsistensi kebijakan.
Persoalan muncul apabila konsolidasi yang kuat tidak disertai pengawasan yang kuat. Pasal 20A UUD 1945 menempatkan fungsi pengawasan sejajar dengan fungsi legislasi dan anggaran DPR. Konstitusi dengan demikian tidak membayangkan parlemen sekadar sebagai mitra Presiden dalam menjalankan pemerintahan. DPR sekaligus menjadi institusi yang mengawasi penggunaan kekuasaan eksekutif. Di sinilah terdapat paradoks. Semakin luas dukungan parlemen kepada pemerintah, semakin mudah kebijakan dijalankan.
Pada saat yang sama, semakin penting menjaga jarak institusional antara pihak yang menjalankan kekuasaan dan pihak yang mengawasinya. Pemerintah yang kuat bukan masalah bagi demokrasi. Persoalan dimulai ketika kekuasaan yang kuat kehilangan pengimbang.
Demokrasi
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat mengira kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih meluas hingga ratusan r
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menempati posisi terbawah dalam daftar menteri dengan penilaian t
POLITIK
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabumin
POLITIK
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RA di perkebunan kelapa sawit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan laha
HUKUM DAN KRIMINAL