Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumahnya, Kadis PUPR Bengkulu Diperiksa KPK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pad
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO – Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan soal pemungutan retribusi dan kondisi jalan menuju Objek Wisata Danau Lau Kawar, serta isu soal "zona merah" Gunungapi Sinabung.
Press release ini disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menegaskan, pemungutan retribusi di Danau Lau Kawar dilakukan secara sah sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penetapan Objek Daya Tarik Wisata.Baca Juga:
Retribusi dipungut di pos gerbang masuk dengan mekanisme non-tunai (QRIS), dan dana masuk langsung ke Kas Daerah.
"Informasi yang menyebut Danau Lau Kawar berada di zona merah dan pemungutan retribusi ilegal adalah tidak tepat dan menyesatkan," kata Gelora Ginting.
Menurutnya, aktivitas wisata tetap diperbolehkan dengan memperhatikan rekomendasi teknis kebencanaan, karena saat ini Gunungapi Sinabung berada pada Level II (Waspada).
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 435.K/GL.01/MEM.G/2025, Danau Lau Kawar termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, berjarak kurang lebih 2,5 kilometer dari puncak gunung.
KRB III dibagi menjadi dua kategori: area dengan potensi tinggi terkena awan panas dan lava pijar, serta area yang berpotensi terkena lontaran batu pijar dan hujan abu.
Posisi Danau Lau Kawar masuk kategori yang memungkinkan aktivitas wisata dengan pengawasan.
Pemerintah Kabupaten Karo juga menegaskan bahwa tidak ada pemungutan retribusi berlapis di Danau Lau Kawar.
Pungutan yang dilakukan oleh pihak swasta atau perorangan di sekitar danau tidak termasuk dalam kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengawasan dan perbaikan sarana-prasarana, termasuk rencana perbaikan jalan menuju Danau Lau Kawar yang akan dianggarkan melalui Perubahan APBD (P-APBD).
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memaparkan visi dan misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and p
EKONOMI
TANGERANG Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana kedatangan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpasang di sejumlah ti
POLITIK
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berinisial MAH, 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA