Menhaj Sebut 14.115 Jemaah Umrah Masih Tertahan di Arab Saudi karena Gangguan Penerbangan
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan, sebanyak 50.374 jemaah umrah masih berada di Arab Saudi per 11
NASIONAL
JAKARTA -Hari ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran hoaks. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, Patra M Zen, yang menegaskan bahwa pernyataan yang diperkarakan tersebut adalah hasil dari produk jurnalisme.
Dalam keterangannya kepada awak media, Patra mengungkapkan bahwa Hasto dicecar dengan empat pertanyaan terkait laporan tersebut. Namun, Patra balik mempertanyakan pernyataan Hasto yang dipersoalkan oleh pelapor. Menurutnya, Hasto hanya menyuarakan apa yang menjadi pertimbangan dissenting opinion Hakim Konstitusi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Kliennya, Hasto, dilaporkan terkait tiga Pasal ke Polda Metro Jaya, yakni pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, Patra menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pelaporan ke Dewan Pers karena pokok permasalahan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik.
Menyikapi hal ini, Hasto sendiri telah mengadukan pelaporan tersebut kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Megawati meminta Hasto untuk mengikuti proses yang ada, dengan menegaskan pentingnya supremasi hukum bagi setiap warga negara.
Hasto juga menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan tanggung jawab pendidikan politiknya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Ia menyinggung kriminalisasi pendiri bangsa terkait hal tersebut, mengingat pentingnya kesadaran akan kebenaran dalam menyuarakan aspirasi politik.
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa pernyataannya merupakan produk jurnalistik karena dilakukan dalam sesi wawancara bersama stasiun TV nasional. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers guna tindak lanjut yang lebih lanjut.
Peristiwa ini mencuat sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang terus berkembang di Indonesia, menunjukkan kompleksitas dalam memahami batas-batas kebebasan berpendapat dan keterkaitannya dengan produk jurnalistik. Publik menantikan langkah selanjutnya dari Hasto Kristiyanto dan PDI Perjuangan dalam menghadapi tantangan ini.
(N/014)
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan, sebanyak 50.374 jemaah umrah masih berada di Arab Saudi per 11
NASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, resmi mengajukan permohonan restorativ
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beserta dua tersangka lain
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara mulai menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Tahun ini, jumlah peneri
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di t
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat banyak kritik dari warganet di media sosial setelah nilai tukar rupiah se
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit Rp135,7 triliun hingga 28 Februari 20
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banta
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, memperingatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tentang
INTERNASIONAL