BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
BITVONLINE.COM -Panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan pedoman yang jelas terkait pelaksanaan takbiran Idul Fitri tahun ini. Hal ini sebagai wujud menjaga kekhusyukan beribadah dan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat.
Aturan takbiran Idul Fitri 2024 mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah pelaksanaan takbiran di masjid, musala, dan tempat lain yang mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Berikut adalah ringkasan aturan yang harus diperhatikan terkait takbiran Idul Fitri 2024:
Pelaksanaan Takbiran Idul Fitri di Tempat Ibadah: Takbiran di masjid, musala, dan tempat lain dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 waktu setempat pada malam takbiran. Setelah pukul 22.00, takbiran dapat dilanjutkan dengan menggunakan pengeras suara dalam. Takbir Keliling: Pelaksanaan takbir keliling harus mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan. Tetap menjaga ketertiban, nilai-nilai toleransi, dan ukhuwah islamiyah saat melakukan takbir keliling. Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2024Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadakan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 pada hari ini, 9 April 2024. Meskipun penetapan awal sudah dilakukan melalui SKB 3 Menteri dengan penanggalan Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024, sidang isbat tetap dilaksanakan.
Hasil dari sidang isbat akan menentukan secara resmi penanggalan Idul Fitri 2024. Jika hasil sidang mengkonfirmasi Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024, maka malam ini, 9 April 2024 setelah Magrib, akan dimulai takbiran Idul Fitri sebagai awal dari perayaan hari raya umat Islam tersebut.
Aturan yang jelas terkait takbiran Idul Fitri 2024 memberikan panduan yang penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dengan tertib, harmonis, dan khusyuk. Semoga dengan menjaga kekhusyukan dan kebersamaan dalam pelaksanaan takbiran, umat Islam dapat merasakan kegembiraan dan kedamaian dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
(K/09)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN