Kejaksaan Kembalikan Tiga Aset PT KAI Senilai Rp55,8 Miliar di Medan
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengembalikan tiga unit aset milik PT Keret
HUKUM DAN KRIMINAL
BAYANGKARA.CO MEDAN– Universitas Islam Negeri Sumatera Utara atau UIN SU, tidak lama lagi segera memilki Rektor baru. Antusiasme para Guru Besar PTKIN yang mendaftarkan diri sebagai calon Rektor UIN SU Periode 2023 hingga 2027. Tercatat ada 15 orang Guru Besar yang “melamar” sebagai calon Rektor UIN SU.
“Saat pendaftaran calon Rektor UIN SU dibuka mulai tanggal 18 hingga di tutup 31 Januari ini, alhamdulilah ada 15 orang Guru Besar dilingkungan PTKIN yang mendaftar sebagai calon Rektor UIN SU”, ujar Yunni Salma Nasution, MA Kepala Sub Bagian Humas dan Informasi UIN SU, Rabu (1/2/2023) di Kampus II Jalan Pancing Medan.
Ditambahkan Yuni Salma, setelah pendaftaran calon Rektor, maka selanjutnya ada proses berjalan hingga akhirnya seluruh hasil tersebut diserahkan kepada Menteri Agama.
“Sesuai tahapan mulai tanggal 1 hingga 6 Februari seluruh berkas calon diversifikasi, kemudian 7 februari berkas dokumen hasil verifikasi diserahkan kepada Plt Rektor UIN SU, lalu 8 Februari penyerahan berkas diserahkan kepada Senat Universitas, kemudian 9 hingga 27 Februari penilaian dan pertimbangan kualitatif dari Senat, berikutnya tanggal 28 Februari seluruh hasil penilaian dan pertimbangan Senat Universitas disampaikan kepada Menteri Agama”, ujarnya.
Adapun ke 15 orang Guru Besar yang mendaftar sebagai calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027 diantaranya: 1. Prof Dr M. Ramadhan,MA 2. Prof Dr Abdurahman,.M.Pd 3. Prof Dr Hasan Asari, MA 4. Prof Dr Didik Santoso, M.Si 5. Prof Dr Faisar Ananda, MA 6. Prof Dr Iswadi Syahputra, MA (UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta) 7. Prof Dr Azhari Akmal Tarigan, MA 8. Prof Dr Katimin, MA 9. Prof Dr Khairuddin Nasution, MA (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) 10. Prof Dr Muzakir, MA 11. Prof Dr Candra Wijaya, M.Pd 12. Prof Dr Nurhayati, MA 13. Prof Dr Mesiono, M.Pd 14. Prof Dr Syamsul Rizal, M.Ag (UIN Ar-Raniry Banda Aceh) 15. Prof Dr Amroeni Drajat, MA. (AS)
(SH/BAYANGKARA.CO)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengembalikan tiga unit aset milik PT Keret
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Pemkab Rejang Lebong, B
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menahan lima tersangka terkait dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman, te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan 10 isu strategis yang menjadi catatan DPR kepada pemerintah dalam menjalankan pembangunan
NASIONAL
JAKARTA Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Mahasiswa Universitas Aufa Royhan menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) d
PENDIDIKAN
MEDAN Persidangan kasus dugaan korupsi pelepasan lahan eks perkebunan milik PTPN kepada pengembang properti kembali digelar di Pengadila
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menawarkan akses bebas hambatan melintasi Selat Ho
INTERNASIONAL