Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaan Kuntadi Tercatat Rp3,67 Miliar
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA-Delapan partai politik parlemen melakukan pertemuan hari ini untuk menegaskan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai. Gerindra termasuk dalam kedelapan parpol itu namun tidak terlihat hadir. Gerindra memberikan penjelasan.
Ketua Harian Partai Gerindra Dasco Ahmad menekankan sikap partainya ikut dalam kesepakatan tersebut yakni tidak setuju dengan sistem pemilu coblos partai atau tertutup. Sikap itu pun sudah dinyatakan Gerindra di parlemen
Bahwa di Gerindra itu tidak menyetujui sistem proporsional tertutup, di parlemen juga kami secara partai, kami sudah bicara, dan juga bareng-bareng teman di parlemen kami sudah menyatakan untuk membuat pernyataan bersama juga untuk menolak proporsional tertutup,” kata Dasco ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Dasco mengatakan ketua umumnya Prabowo Subianto pun sudah menyatakan hal yang sama. Demi asas keadilan dan keterbukaan Prabowo menolak sistem pemilu coblos partai.
“Kemarin ketum kami, dalam peresmian kantor badan pemenangan pilpres juga sudah menyampaikan hal yang sama, bahwa Gerindra untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan bahwa biarkan rakyat memilih wakilnya bukan partai,” ucapnya.
Terkait tidak adanya perwakilan Gerindra di 8 pertemuan parpol ini, Dasco menjelaskan kalau Prabowo tengah berhalangan karena ada agenda lain yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Begitu juga dengan Sekjen dan Waketum lain.
“Oleh karena itu, pada prinsipnya Gerindra ikut terhadap sikap menolak proporsional tertutup, tapi memang karena ketum kami berhalangan ada kegiatan yang sudah diagendakan dan tidak bisa dijadwalkan kembali sehingga berhalangan hadir,” ujarnya.
Demikian juga sekjen dan beberapa waketum sudah diagendakan dari seminggu lalu untuk menyerahkan bantuan korban banjir di Jateng. Saya sendiri dari kemarin sudah berangkat ke luar kota,” lanjut Dasco.
Seusai pertemuan 8 parpol di Nusantara Room, Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gerindra soal pertemuan hari ini. Meski tidak hadir, Gerindra dinyatakan Airlangga sudah menyetujui isi kesepakatan.
Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem maupun Pak Ahmad Ali dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini,” ujarnya.
(DADANG)
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL