BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Eksekusi Lahan Ricuh di Jalan AP Pettarani Makassar, Warga Klaim Miliki Sertifikat Hak Milik

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 17:12 WIB
396 view
Eksekusi Lahan Ricuh di Jalan AP Pettarani Makassar, Warga Klaim Miliki Sertifikat Hak Milik
Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR -Jalan AP Pettarani yang terletak di Kecamatan Panakkuang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belakangan ini menjadi sorotan setelah eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar berujung ricuh. Penyebabnya, sejumlah warga yang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut menentang tindakan eksekusi yang dilakukan pada Kamis, 13 April 2025.

Eksekusi lahan ini melibatkan sebidang tanah dan bangunan seluas 12.913 meter persegi yang terletak di salah satu jalan utama di Kota Makassar, yang juga merupakan jalur strategis mengingat keberadaan tol layang di atasnya. Jalan AP Pettarani menghubungkan Jalan Sultan Alauddin di selatan dengan Jalan Urip Sumohardjo di utara. Tol layang yang dibangun di atas jalan ini membentang sepanjang 4,3 kilometer dan diresmikan pada 18 Maret 2021 oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Masyarakat setempat, yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut, merasa keberatan dengan eksekusi yang berlangsung dan menyebutkan mereka sudah memiliki sertifikat yang sah. Perdebatan ini mengundang perhatian publik, karena tanah yang dijadikan eksekusi merupakan lokasi yang sangat strategis dan berkembang pesat.

Di balik kontroversi tersebut, ada satu hal yang menarik perhatian banyak orang, yaitu asal-usul nama Jalan AP Pettarani. Ternyata, jalan ini dinamai setelah seorang tokoh terkenal asal Suku Bugis, yaitu Andi Pangerang Pettarani. Pria yang lahir pada 14 Mei 1903 di Desa Mangasa, Kabupaten Gowa, ini dikenal sebagai seorang birokrat, politikus, dan Gubernur Sulawesi yang terakhir sebelum pembagian wilayah pada tahun 1960.

AP Pettarani juga merupakan seorang tentara yang tergabung dalam Anggota Komite Persiapan Kemerdekaan Indonesia di Sulawesi, dan menerima Tanda Jasa Pahlawan dari Presiden Soekarno pada 10 November 1958. Beliau wafat pada 12 Agustus 1975 di Makassar dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Panaikang.

Sebagai tokoh yang berpengaruh dalam sejarah Sulawesi, nama AP Pettarani kini menjadi simbol dalam kehidupan masyarakat Makassar, termasuk di dalamnya jalan yang kini menjadi pusat perhatian akibat eksekusi lahan ini.

kp/n14

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru