BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Bobby Nasution Ganti Banyak Pejabat Pemprov Sumut, Lima Pejabat Eselon II Dinonaktifkan

Justin Nova - Sabtu, 19 April 2025 09:16 WIB
747 view
Bobby Nasution Ganti Banyak Pejabat Pemprov Sumut, Lima Pejabat Eselon II Dinonaktifkan
Kantor Gubernur Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Bobby Nasution, yang baru menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut), telah melakukan sejumlah rotasi dan pemberhentian pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam waktu kurang dari dua bulan.

Sejak dilantik, Bobby telah melakukan beberapa perubahan struktural dalam kepemimpinan Pemprov Sumut.

Pada 25 Februari 2025, tak lama setelah pelantikannya, Wakil Gubernur Sumut, Surya, melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumut.

Baca Juga:

Langkah tersebut diikuti dengan pemecatan dan penonaktifan beberapa pejabat eselon II dalam sebulan terakhir.

Salah satu langkah besar yang diambil adalah penonaktifan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumut. Pada 11 April 2025, empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar.

Baca Juga:

Penonaktifan ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Inspektorat Sumut terkait pemeriksaan internal. Sulaiman Harahap, Inspektur Sumut, mengonfirmasi bahwa penonaktifan tersebut adalah hasil dari rekomendasi Inspektorat kepada Gubernur untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat yang terlibat.

"Pokoknya direkomendasikan kepada Gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan," ujar Sulaiman Harahap saat dihubungi, Senin (14/4/2025).

Kemudian pada 17 April 2025, Mulyadi Simatupang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), juga dinonaktifkan sementara oleh Bobby.

Penonaktifan Mulyadi dilakukan karena adanya kasus pencemaran nama baik Gubernur yang melibatkan dirinya.

Meski sudah ada indikasi pidana, Bobby memilih untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum dan menanganinya secara internal.

"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan, sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan dari Pak Gubernur, tidak mau bawa ke ranah hukum, tetapi melalui penanganan internal," jelas Sulaiman Harahap.

Dengan langkah-langkah ini, Bobby Nasution menunjukkan komitmennya untuk membenahi sistem pemerintahan di Sumut, memastikan bahwa pejabat yang bekerja di Pemprov Sumut memiliki integritas yang tinggi dan tidak merusak citra pemerintah.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Maknai Hymne KAMMI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak Mahasiswa Jaga Cita-Cita Indonesia Merdeka
Hendra Dermawan Siregar, Plt Kadis PUPR Sumut yang Baru Ditunjuk Gubsu Bobby Gantikan Topan Ginting
Bobby Nasution Lantik 60 Pejabat Baru: Jangan Korupsi, Jangan Buat Malu Keluarga
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan Usai Telusuri PT DNG
Mutasi Besar di Kejati Sumut: Kajati Idianto Diganti, Sejumlah Kajari Turut Bergeser
Hari Ini, KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru