
Jangan Asal Simpan! Ini 5 Jenis Makanan yang Tidak Boleh Ditaruh di Rak Bawah Kulkas
MEDAN Menyimpan makanan di dalam kulkas memang menjadi solusi praktis untuk menjaga kesegaran dan memperpanjang masa simpan. Namun, banyak
KesehatanMEDAN -Bobby Nasution, yang baru menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut), telah melakukan sejumlah rotasi dan pemberhentian pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam waktu kurang dari dua bulan.
Sejak dilantik, Bobby telah melakukan beberapa perubahan struktural dalam kepemimpinan Pemprov Sumut.
Pada 25 Februari 2025, tak lama setelah pelantikannya, Wakil Gubernur Sumut, Surya, melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumut.
Baca Juga:
Langkah tersebut diikuti dengan pemecatan dan penonaktifan beberapa pejabat eselon II dalam sebulan terakhir.
Salah satu langkah besar yang diambil adalah penonaktifan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumut. Pada 11 April 2025, empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar.
Baca Juga:
Penonaktifan ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Inspektorat Sumut terkait pemeriksaan internal. Sulaiman Harahap, Inspektur Sumut, mengonfirmasi bahwa penonaktifan tersebut adalah hasil dari rekomendasi Inspektorat kepada Gubernur untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat yang terlibat.
"Pokoknya direkomendasikan kepada Gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan," ujar Sulaiman Harahap saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
Kemudian pada 17 April 2025, Mulyadi Simatupang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), juga dinonaktifkan sementara oleh Bobby.
Penonaktifan Mulyadi dilakukan karena adanya kasus pencemaran nama baik Gubernur yang melibatkan dirinya.
Meski sudah ada indikasi pidana, Bobby memilih untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum dan menanganinya secara internal.
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan, sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan dari Pak Gubernur, tidak mau bawa ke ranah hukum, tetapi melalui penanganan internal," jelas Sulaiman Harahap.
Dengan langkah-langkah ini, Bobby Nasution menunjukkan komitmennya untuk membenahi sistem pemerintahan di Sumut, memastikan bahwa pejabat yang bekerja di Pemprov Sumut memiliki integritas yang tinggi dan tidak merusak citra pemerintah.*
MEDAN Menyimpan makanan di dalam kulkas memang menjadi solusi praktis untuk menjaga kesegaran dan memperpanjang masa simpan. Namun, banyak
KesehatanPADANGSIDIMPUAN Tekad Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan
NasionalBEKASI Seorang wanita berinisial SA yang diketahui berprofesi sebagai notaris ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat, pada R
Hukum dan KriminalTURKI Pemerintah Turki kembali menuai sorotan setelah menangkap tiga wali kota dari Partai Rakyat Republik (CHP), oposisi utama Presiden Re
InternasionalJAKARTA Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun draf rancangan Peraturan Menteri (Permen) terkait Kredit Usaha R
EkonomiAMERIKA SERIKAT Dua raksasa Eropa, Real Madrid dan Borussia Dortmund, akan saling berhadapan dalam laga pamungkas babak perempat final Pial
OlahragaPADANG LAWAS UTARA Konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Sihopuk Baru dan Sihopuk Lama dengan PT Hutan Barumun Perkasa (PT HBP) t
NasionalJAKARTA Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan telah menemukan dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat dalam proyek
EkonomiDELI SERDANG Suasana haru menyelimuti Jambur Taras 212, Jalan Namorih Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, saat upacara penyerahan jenazah al
NasionalLEBAK Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri
Pendidikan