SUMUT -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi meluncurkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Universitas Sumatera Utara (USU), yang terletak di Jalan Tri Darma, Pintu 4 Kampus USU, Medan. Dalam peluncuran tersebut, Bobby menyampaikan bahwa TPST USU bisa menjadi solusi efektif skala mikro terhadap persoalan sampah di Sumut.
"Ini bukan seperti TPA yang menangani secara makro. Kita bergerak dari skala mikro, dan saya rasa tepat untuk digunakan karena punya nilai ekonomis," ujar Bobby usai meninjau langsung pengoperasian fasilitas tersebut.
TPST USU dikembangkan oleh Fakultas Teknik USU, dengan enam area sistematis dalam pengelolaan sampah, yaitu:
Seluruh proses ini saling terkait, menghasilkan nilai tambah seperti bahan bakar dari pirolisis, kompos, serta pelet magot untuk pakan ternak.
Bobby menekankan bahwa pengelolaan seperti ini dapat diadopsi masyarakat di tingkat rumah tangga, desa, maupun kelurahan, dengan catatan didukung oleh infrastruktur dan sarana penunjang, termasuk sistem pengangkutan yang memadai.
"Kalau kita minta rumah tangga memilah sampah, kita juga harus siapkan infrastrukturnya. Ini butuh kerja bersama semua pihak," tambahnya.
Sementara itu, Rektor USU Muryanto Amin berharap TPST ini dapat direplikasi secara luas di berbagai wilayah.
"Skalanya kecil, tapi bila banyak yang menerapkan, permasalahan sampah akan berkurang. Produk TPST seperti pelet magot juga punya nilai ekonomi tinggi," kata Muryanto.
Turut hadir dalam peluncuran ini Sultan Deli Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam Shah yang juga menjadi pengembang TPST USU, Kepala Dinas LHK Sumut Yuliani Siregar, serta pimpinan OPD, BUMN, BUMD, dan civitas akademika USU.
TPST USU menjadi contoh konkret bagaimana inovasi kampus bisa berkontribusi langsung terhadap penyelesaian isu lingkungan, sekaligus mendukung ekonomi sirkular.*