BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
DELI SERDANG - Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang menyebut Deli Serdang sebagai "Kabupaten Nahdliyin" menuai kritik tajam. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Dedi Iskandar, meminta Lom Lom segera mengklarifikasi ucapannya yang dinilai tidak netral dan berpotensi memicu ketegangan antarorganisasi kemasyarakatan.
Pernyataan itu dilontarkan Wabup saat menghadapi aksi unjuk rasa massa Al-Washliyah di Kantor Bupati pada Senin (26/5/2025), terkait sengketa lahan antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah. Dalam cuplikan video yang beredar, Lom Lom terdengar mengatakan:
"Ini adalah Kabupaten Nahdliyin, saudara-saudara. Kalau saudara adalah Al-Washliyah, silakan baca, ini Kabupaten Nahdliyin."
Menanggapi hal ini, Dedi Iskandar, yang juga merupakan Bendahara PW Al-Washliyah Sumut, menilai pernyataan tersebut sangat tidak bijak dan bertentangan dengan semangat persatuan.
"Seorang pejabat publik semestinya tidak berpihak. Tugasnya menjadi penengah, apalagi saat berhadapan dengan masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasi," kata Dedi di Medan, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang dan harus disikapi secara arif dan terbuka, bukan dengan pernyataan yang berpotensi menyulut konflik.
"Alih-alih meredakan ketegangan, pernyataan seperti itu justru memanaskan suasana. Ini harus diklarifikasi secepatnya agar tidak menjadi polemik berkepanjangan," ujar politisi PKS itu.
Dedi juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang sensitif dan inklusif, khususnya dalam konteks keberagaman masyarakat Deli Serdang.
"Pemimpin harus bisa merangkul semua kalangan. Jangan sampai komunikasi yang keliru menimbulkan kesan eksklusivitas atau diskriminasi," tambahnya.
Hingga saat ini, Pemkab Deli Serdang belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi desakan klarifikasi tersebut. Situasi pun masih menjadi perhatian publik, terutama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.*
(ms/j006)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN