"Saya ditelepon Kabag Tapem, dibujuk supaya menghadirkan para mandor. Tapi saya larang. Ini bukan prosedur yang benar, apalagi katanya atas perintah Sekda," kata Antonius.
Antonius juga menyebut, Siska sempat menyeret nama Sekda Medan, Wiriya Alrahman, sebagai pihak yang memerintahkan upaya damai di kantor Tapem.
"Kalau memang ingin menyelesaikan, kenapa harus hari libur? Kenapa tidak secara resmi dan terbuka?" tegasnya.
Atas dugaan pelanggaran ini, Antonius menyatakan akan membawa kasus tersebut ke DPRD Kota Medan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ia juga akan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Wali Kota Medan dan meminta agar kelima mandor dikembalikan ke posisi semula jika terbukti tidak bersalah.*