"Fasilitas olahraga membutuhkan udara yang bersih dan segar, sehingga masyarakat yang sedang berolahraga tidak terganggu kesehatannya. Karena itu, kami usulkan agar fasilitas olahraga juga masuk dalam kawasan tanpa rokok," pungkasnya.
Usulan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kota Medan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bebas rokok, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.*