Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
TAPANULI SELATAN – Kepala Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Muhammad Azan Sinaga, dinobatkan sebagai penerima Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Penghargaan prestisius ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat secara efektif dan damai dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
Azan menjadi satu dari sekian banyak kepala desa dan lurah yang terpilih setelah melewati proses seleksi ketat sejak Maret 2025.
Selain Azan, dua lurah lainnya dari Sumatera Utara juga menerima penghargaan serupa, yakni Lurah Kota Siantar dari Kabupaten Mandailing Natal dan Lurah Cinta Damai dari Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dari 1.380 peserta di seluruh Indonesia, sebanyak 130 orang dinyatakan lolos dan akan menerima penghargaan pada 3 September mendatang di Jakarta.
Selepas itu, akan ada audisi lanjutan untuk menentukan Top 10 hingga Top 3 tingkat nasional.
Dalam keterangannya di Sipirok, Minggu (17/8), Azan menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut dan menyebutnya sebagai momentum untuk memperkuat budaya hukum di tingkat desa.
"Bagi saya, yang utama adalah agar warga desa selalu memperoleh keadilan dan kedamaian dalam setiap penyelesaian sengketa, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Azan.
Sejak menjabat sebagai Kepala Desa Sipangko dua tahun lalu, Azan telah mendirikan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, ulama, dan berbagai elemen masyarakat.
Melalui Posbankum ini, berbagai konflik diselesaikan dengan pendekatan restoratif, mengutamakan dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Azan mengakui, pada awal pembentukan Posbankum, mediasi digelar hampir setiap minggu untuk menyelesaikan sengketa antarwarga. Namun, dalam satu tahun terakhir, frekuensi perselisihan mulai berkurang karena pemahaman warga terhadap proses mediasi semakin baik.
"Sekarang warga lebih memahami cara menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses pengadilan. Ini tentu sangat menggembirakan," imbuhnya.
Pengumuman resmi dari BPHN bernomor PHN-HN.04.03-1252 menyatakan bahwa para penerima PJA 2025 berhak menyandang gelar Non Litigation Peacemaker Award (NLPA) sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam penyelesaian sengketa di tingkat lokal secara damai dan adil.*
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL