BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Audit BPK Soroti Kondisi Keuangan Tebing Tinggi 2024 Terganggu, Pemko Tetap Gas Mega Proyek Smartboard Rp14 M

Abyadi Siregar - Jumat, 19 September 2025 15:31 WIB
Audit BPK Soroti Kondisi Keuangan Tebing Tinggi 2024 Terganggu, Pemko Tetap Gas Mega Proyek Smartboard Rp14 M
Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBING TINGGI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara merilis hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2024 yang menunjukkan kondisi keuangan daerah dalam keadaan terganggu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 50.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 23 Mei 2025, BPK menyebutkan bahwa penganggaran pendapatan daerah tahun 2024 dinilai tidak rasional sehingga menyebabkan PemkoTebing Tinggi kekurangan sumber pendanaan untuk menutupi belanja yang telah dianggarkan.

Baca Juga:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) periode Januari–Desember 2024 mencatat defisit sebesar Rp12,6 miliar.

Meski terdapat penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp27,7 miliar, namun SILPA akhir 2024 hanya tersisa Rp15,1 miliar.

Lebih mengkhawatirkan lagi, posisi Treasury Deposit Facility (TDF) Tebing Tinggi pada 2024 tercatat nihil, menunjukkan kemampuan pendanaan riil Pemko sangat rendah.

Sementara itu, kewajiban jangka pendek yang harus dilunasi hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp22,8 miliar.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai temuan BPK tersebut mencerminkan lemahnya manajemen fiskal PemkoTebing Tinggi.

Menurutnya, rasio solvabilitas 2024 hanya mencapai 0,70 atau di bawah satu.

"Artinya, PemkoTebing Tinggi belum memiliki kemampuan memadai untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Mereka justru harus menggunakan realisasi pendapatan tahun berikutnya, yakni 2025, untuk menutup kewajiban tahun 2024," jelas Ratama, yang juga menyandang sertifikat Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Keuangan Negara.

Baca Juga:
Di tengah kondisi keuangan yang tidak sehat tersebut, PemkoTebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan tetap melaksanakan mega proyek pengadaan Smartboard senilai Rp14 miliar.

Ratama menilai kebijakan itu janggal. "Kewajiban jangka pendek tahun 2024 saja tidak mampu dibayar, tapi Pemko masih ngotot membelanjakan Rp14 miliar untuk Smartboard. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai adanya tekanan atau kepentingan pihak tertentu," katanya.

BPK sendiri dalam laporannya menegaskan bahwa PemkoTebing Tinggi tidak memperhatikan ketersediaan dana dalam menganggarkan belanja.

Kondisi ini, menurut Ratama, semestinya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2025.

Ratama menambahkan, keanehan dalam pengambilan keputusan anggaran tersebut bisa mengindikasikan adanya praktik tidak wajar.

"Kalau aparat penegak hukum (APH) tidak berani membongkar proyek Smartboard ini, maka bisa dipastikan ada indikasi korupsi sistematis yang melibatkan pemegang kekuasaan tertentu," ujarnya menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PemkoTebing Tinggi maupun Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK dan sorotan publik mengenai proyek Smartboard tersebut.*

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Boleh Rapat di Hotel: Hidupkan Kembali, Kasihan Mereka
Ini Penjelasan Polda Sumut Soal OTT Satlantas Polrestabes Medan
Rp12,5 Triliun untuk Sumut: Bobby Nasution Fokuskan Anggaran pada Infrastruktur dan UMKM
KPK Buka-bukaan soal Potensi Korupsi di Deli Serdang, Simak Rinciannya!
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda P-APBD 2025 Sebesar Rp12,5 Triliun, Ini Rinciannya!
Langkah Awal Perubahan APBD 2025, Gubernur Bobby Tandatangani Nota Kesepakatan dengan DPRD Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru