Bupati Lampung Selatan Tegaskan BPD Jangan Cari Keuntungan Pribadi: Kalau Mau Berbisnis, Jangan Jadi Pejabat!
- Kamis, 02 Oktober 2025 19:47 WIB
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD se-Lampung Selatan yang berlangsung di Hotel Negeri Baru, Kalianda, Rabu (1/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memiliki integritas tinggi dan tidak boleh bermental pejabat yang menjadikan jabatan sebagai sarana untuk mencari keuntungan pribadi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD se-Lampung Selatan yang berlangsung di Hotel Negeri Baru, Kalianda, Rabu (1/10/2025).
Bimtek yang digelar selama dua hari, 1–2 Oktober 2025, diikuti oleh 128 peserta yang terdiri dari unsur BPD, kepala seksi kecamatan, serta bidang ekonomi pembangunan.
Kegiatan ini menghadirkan materi dari Balai Nasional terkait peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.
"Kalau mau berbisnis jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan pungli," tegas Bupati Egi yang mengingatkan agar BPD menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik korupsi.
Radityo Egi menegaskan peran BPD sebagai pengawal jalannya pemerintahan desa yang harus aktif, tidak hanya hadir di atas kertas.
Menurutnya, BPD wajib mengawal, mengawasi, serta memberikan masukan agar setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"BPD itu mitra kepala desa. Jangan sampai hanya diam atau ikut-ikutan. Kalau ada yang salah, koreksi dengan bijak. Kalau benar, dukung dengan sepenuh hati," ujar Bupati Egi.
Ia juga mengingatkan pentingnya moralitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur desa.
"Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Saya tidak mau menyia-nyiakan masa ini, karena pada akhirnya semua akan dimintai pertanggungjawaban. Begitu juga BPD, jangan sampai meninggalkan jejak buruk di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menyatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa agar pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
"Dengan Bimtek ini, BPD diharapkan semakin berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga desa di Lampung Selatan mampu maju, mandiri, dan sejahtera," kata Anton.
Anton juga menambahkan bahwa peran BPD sangat penting dalam memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"BPD harus menjadi mitra kritis, bukan hanya formalitas. Jika fungsi pengawasan berjalan optimal, desa akan berkembang sesuai harapan masyarakat," tutupnya.