
Perkara Penjualan Asset PTPN, Kejatisu Pastikan Tidak Lakukan Penyitaan Aset
MEDAN Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 sel
Hukum dan KriminalDengan strategi ini, pemerintah berharap tidak akan ada lagi lahan kosong, dan seluruh komoditas yang menjadi bahan baku etanol akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung produksi energi terbarukan dan kesejahteraan petani.*
(vo/M/006)
MEDAN Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 sel
Hukum dan KriminalBATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsu
PemerintahanTAPSEL Menyambut Hari Jadi ke75 Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Bupati H. Gus Irawan Pasaribu memimpin langsung rapat panitia dan
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh S.A.K, memberikan apresiasi tingg
Seni dan BudayaMEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Polsek Panjang berhasil mengamankan WD (28), seorang wanita warga Bumi Waras, Bandar Lampung, atas dugaan penganiayaan te
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Agnesia Wulan Marindo resmi dilantik sebagai Ketua DPW Lasqi Nusantara Jaya Provinsi Lampung untuk masa bakti 20252030,
Seni dan BudayaMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga laju pertumbu
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait tudingan lambatny
PemerintahanMEDAN Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Rua
Peristiwa