Penemuan Kerangka di Kwitang, Polisi Cocokkan DNA dengan Dua Korban Hilang Aksi Agustus 2025
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), sekaligus mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.Baca Juga:
"Kami melaksanakan pendataan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha memiliki izin lengkap dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai ketentuan," ujar Kasatpol PP dalam laporan tertulisnya.

Tim gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) dan personel Tim Gakda Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan pendataan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba II, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Sebelum pelaksanaan, personel Satpol PP terlebih dahulu menggelar apel dan doa bersama di Mako Satpol PP sebagai bentuk kesiapan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi lebih dari 25 unit usaha, mulai dari toko emas, swalayan, toko perabot, hingga usaha jasa, untuk melakukan verifikasi kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen izin reklame.
Beberapa usaha yang sudah memiliki dokumen lengkap antara lain Toko Hendra, Toko Mas H. Abdullah Harahap, Toko Sepeda Pani, dan Medan Photo, sementara sebagian lainnya masih diminta untuk melengkapi administrasi perizinan.
Kegiatan pendataan tersebut bertujuan memperkuat penegakan Perda serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menertibkan administrasi perizinan usaha di Kota Padangsidimpuan," jelas Kasatpol PP.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali, serta mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha.
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
SOLO Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memastikan pemakaman Raja PB XIII akan digelar pada Rabu (5/11) mendatang di
Nasional
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat rumah semi permanen di Jalan Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Min
Peristiwa
LANGKAT Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Langkat, dan Polres Binjai menyegel Diskotek Blue Night yang berlokasi d
Hukum dan Kriminal
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak res
Ekonomi
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan menetapkan Bripda VPA, seorang personel Polda Sumut, sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita
Hukum dan Kriminal
MEDAN Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mengajak anakanak untuk mengamalkan Tujuh Ikrar Kebi
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Dua bersaudara asal Lampung, Adiprapat Nopel Wisanjaya dan Sagala Jaya Dirba Anugrah, mencuri perhatian publik setelah me
Olahraga
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan di bawah kepemimp
Pemerintahan
JAKARTA Upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan terus menunjukkan hasil.adsense Hingga saat ini, l
Pendidikan