BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Pelunasan Bipih 2026 Dimulai 19 November, Gus Irfan: Kami Siapkan Tahap untuk Lansia dan Disabilitas

Adelia Syafitri - Rabu, 05 November 2025 16:16 WIB
Pelunasan Bipih 2026 Dimulai 19 November, Gus Irfan: Kami Siapkan Tahap untuk Lansia dan Disabilitas
Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan yang kini menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah RI (Foto: Dok. BP Haji)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAJemaah haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diminta segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mulai 19 November 2025.

Pelunasan ini dapat dilakukan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, berharap Keppres tersebut dapat segera diteken oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelunasan tahap pertama dapat dimulai tepat waktu.

Baca Juga:

"Persiapan pelunasan BPIH saat ini sedang kami lakukan melalui penyusunan Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH. Setelah Keppres terbit, pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 19 November 2025," ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang berstatus lunas tunda berangkat, masuk kuota keberangkatan 2026, serta prioritas lanjut usia (lansia).

Jika masih terdapat jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama, pemerintah akan membuka tahap kedua.

"Tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya," jelasnya.

Selain pelunasan bagi jemaah reguler, Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan jadwal pelunasan untuk jemaah haji khusus.

"Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 2026 M serta jemaah haji khusus prioritas lansia," ujar Gus Irfan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah telah menyetujui besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah adalah Rp 54,1 juta, sementara Rp 33,2 juta ditanggung melalui dana nilai manfaat.

Dengan demikian, calon jemaah yang telah membayar Rp 25 juta sebagai uang muka untuk mendapatkan nomor porsi hanya perlu melunasi kekurangan dari Rp 54,1 juta tersebut.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bantuan Sosial ke Depan Hanya Akan Diberikan untuk Lansia dan Difabel
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Posyandu Lansia
STIKes Muhammadiyah Aceh Selenggarakan Daycare Lansia untuk Aktivitas dan Kesehatan Lansia
MKS PWA Aceh Laksanakan Uji Coba Daycare Lansia: Wujud Nyata Kepedulian pada Usia Senja
Peduli Kesehatan Lansia, Lapas Labuhan Ruku Bagikan Susu dan Perlengkapan Mandi
Cegah Risiko Serius, Ini 8 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin B12 yang Harus Diwaspada
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru