Pengakuan ‘Sultan’ Kemnaker: Noel Marah karena Uang THR Cuma Terkumpul Rp 50 Juta
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut.
Proyek strategis nasional ini dinilai krusial untuk memperkuat pasokan energi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Sumatera.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan proyek tersebut hadir pada momentum yang tepat, terutama setelah pasokan energi di Sumut sempat terganggu akibat bencana alam beberapa waktu lalu.Baca Juga:
"Kami menyambut baik rencana ini. Pembangunan jalur pipa gas memang sudah harus dilaksanakan di Sumut. Ini akan membangkitkan ekonomi daerah karena kebutuhan energi masyarakat dan industri dapat terpenuhi," ujar Sulaiman saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 11 Desember 2025.
Inspektur Ditjen Migas, Gobmar Baringbing, menjelaskan pembangunan pipa gas Riau–Sumut merupakan proyek percepatan yang dibiayai APBN.
Jalur pipa direncanakan melintasi 33 titik di Sumut dan terhubung langsung dari Provinsi Riau.
"Ini proyek strategis nasional. Karena memerlukan kecepatan agar ekonomi tumbuh. Dengan gas terpenuhi, sektor manufaktur juga akan bergerak," kata Gobmar.
Proyek ini menerapkan sistem design and build dan telah memasuki tahap awal pembangunan sejak 2023. Saat ini pelaksanaan tinggal menunggu proses lelang.
Pemerintah menargetkan konektivitas penuh ekonomi energi di Sumut dan Riau dapat tercapai pada 2027–2028.
Jaringan pipa gas ini nantinya akan menjadi simpul penting yang menghubungkan pasokan gas dari wilayah utara Sumatera hingga Jawa bagian timur.
Pada 2027, pemerintah menargetkan jaringan Sumatera–Jawa sudah tersambung. Sementara itu, produksi gas Andaman ditargetkan mulai terintegrasi pada 2028.
Untuk mempercepat pembangunan dan menekan biaya, Ditjen Migas akan memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional dengan mekanisme sewa, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Proyek ini melibatkan 11 kabupaten/kota di Sumut.
"Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah agar percepatan di lapangan bisa berjalan. Ini juga bagian dari program Presiden untuk memperkuat ketahanan energi," ujar Gobmar.
Ditjen Migas sebelumnya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Riau dan Medan, serta menunjuk Sucofindo sebagai lembaga pengawas.
Pemerintah pusat berharap Pemprov Sumut segera menerbitkan persetujuan resmi sehingga koordinasi dengan bupati, wali kota, dan pemangku kepentingan dapat dipercepat.*
(ad)
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina), Fauzan Lubis, didakwa melakukan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Ketua DPD Golkar
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar sindikat penyelundupan manusia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi kepada instansi pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U
OLAHRAGA
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsi
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Senin (20/4/2026) sore menyebabkan sejumlah ruas
PERISTIWA
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai &039sultan&039
HUKUM DAN KRIMINAL