Cegah Kriminalisasi Warga Kecil! Pemprov Sumut Sebar Paralegal di 6.110 Desa dan Kelurahan
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU UTARA — Sejumlah elemen masyarakat Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersama salah satu media online mempertanyakan legalitas operasional PT Sawit Bandar Durian (PT SBD).
Mereka menyurati Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa, 16 Desember 2025, guna meminta kejelasan status perizinan perusahaan sawit tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan Pemimpin Redaksi media online, Muhammad Yusup Harahap, didampingi seorang warga, mendatangi kantor Dinas Perizinan Labuhanbatu Utara untuk menyerahkan surat resmi.Baca Juga:
Kepada wartawan, Yusup menjelaskan bahwa langkah itu diambil menyusul berkembangnya isu di tengah masyarakat terkait aktivitas PT SBD.
"Hari ini kami menyampaikan surat kepada Dinas Perizinan untuk mempertanyakan legalitas PT SBD. Di kalangan masyarakat Bandar Durian, kehadiran perusahaan ini menjadi perbincangan setelah adanya kunjungan sejumlah instansi pemerintah beberapa waktu lalu," ujar Yusup.
Dalam surat tersebut, Yusup menyebutkan sedikitnya ada tiga poin utama yang dipertanyakan. Pertama, terkait izin operasional dan izin lokasi perusahaan.
Kedua, menyangkut status kepemilikan serta kejelasan lokasi lahan yang dikelola.
Ketiga, kewajiban perusahaan untuk menyediakan 20 persen lahan bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI.
"Ada isu menarik pascakunjungan kerja tiga instansi pemerintah. Kami mempertanyakan apakah perusahaan ini telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan aturan yang berlaku," kata Yusup.
Kecurigaan juga disampaikan warga setempat. Endo, salah seorang warga Bandar Durian yang ikut mendampingi, mengaku heran dengan aktivitas PT SBD yang kembali berjalan normal, meski sebelumnya beredar kabar perusahaan tersebut sempat dilarang beroperasi.
"Kabar yang kami dengar, perusahaan sempat dibekukan operasionalnya karena tidak memiliki izin. Tapi sekitar seminggu kemudian sudah beroperasi lagi seperti biasa. Jujur kami curiga, jangan-jangan ada 'main mata' dengan oknum di dinas perizinan," ujar Endo.
Sementara itu, pihak Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara membenarkan telah menerima surat tersebut.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyindir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung setelah menyarankan Wakil P
POLITIK
KISARAN Seorang pria bernama Agung Gunawan (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh dua orang yang diduga debt collecto
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya mengoptimalkan pemenuhan hakhak warga binaan pemasyaraka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp2.000 per gram pada Senin (12/10/2026). Berdasarkan data yang dikutip dari lam
EKONOMI