Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran BBM Rp332 Juta
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bah
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU UTARA — Sejumlah elemen masyarakat Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersama salah satu media online mempertanyakan legalitas operasional PT Sawit Bandar Durian (PT SBD).
Mereka menyurati Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa, 16 Desember 2025, guna meminta kejelasan status perizinan perusahaan sawit tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan Pemimpin Redaksi media online, Muhammad Yusup Harahap, didampingi seorang warga, mendatangi kantor Dinas Perizinan Labuhanbatu Utara untuk menyerahkan surat resmi.Baca Juga:
Kepada wartawan, Yusup menjelaskan bahwa langkah itu diambil menyusul berkembangnya isu di tengah masyarakat terkait aktivitas PT SBD.
"Hari ini kami menyampaikan surat kepada Dinas Perizinan untuk mempertanyakan legalitas PT SBD. Di kalangan masyarakat Bandar Durian, kehadiran perusahaan ini menjadi perbincangan setelah adanya kunjungan sejumlah instansi pemerintah beberapa waktu lalu," ujar Yusup.
Dalam surat tersebut, Yusup menyebutkan sedikitnya ada tiga poin utama yang dipertanyakan. Pertama, terkait izin operasional dan izin lokasi perusahaan.
Kedua, menyangkut status kepemilikan serta kejelasan lokasi lahan yang dikelola.
Ketiga, kewajiban perusahaan untuk menyediakan 20 persen lahan bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI.
"Ada isu menarik pascakunjungan kerja tiga instansi pemerintah. Kami mempertanyakan apakah perusahaan ini telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan aturan yang berlaku," kata Yusup.
Kecurigaan juga disampaikan warga setempat. Endo, salah seorang warga Bandar Durian yang ikut mendampingi, mengaku heran dengan aktivitas PT SBD yang kembali berjalan normal, meski sebelumnya beredar kabar perusahaan tersebut sempat dilarang beroperasi.
"Kabar yang kami dengar, perusahaan sempat dibekukan operasionalnya karena tidak memiliki izin. Tapi sekitar seminggu kemudian sudah beroperasi lagi seperti biasa. Jujur kami curiga, jangan-jangan ada 'main mata' dengan oknum di dinas perizinan," ujar Endo.
Sementara itu, pihak Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara membenarkan telah menerima surat tersebut.
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Militer Tinggi I Medan menguatkan putusan Pengadilan Militer I02 Medan terhadap anggota TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Ba
NASIONAL