Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polri Ramai Dibahas, Menteri Hukum Buka Suara
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU UTARA — Sejumlah elemen masyarakat Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersama salah satu media online mempertanyakan legalitas operasional PT Sawit Bandar Durian (PT SBD).
Mereka menyurati Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa, 16 Desember 2025, guna meminta kejelasan status perizinan perusahaan sawit tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan Pemimpin Redaksi media online, Muhammad Yusup Harahap, didampingi seorang warga, mendatangi kantor Dinas Perizinan Labuhanbatu Utara untuk menyerahkan surat resmi.Baca Juga:
Kepada wartawan, Yusup menjelaskan bahwa langkah itu diambil menyusul berkembangnya isu di tengah masyarakat terkait aktivitas PT SBD.
"Hari ini kami menyampaikan surat kepada Dinas Perizinan untuk mempertanyakan legalitas PT SBD. Di kalangan masyarakat Bandar Durian, kehadiran perusahaan ini menjadi perbincangan setelah adanya kunjungan sejumlah instansi pemerintah beberapa waktu lalu," ujar Yusup.
Dalam surat tersebut, Yusup menyebutkan sedikitnya ada tiga poin utama yang dipertanyakan. Pertama, terkait izin operasional dan izin lokasi perusahaan.
Kedua, menyangkut status kepemilikan serta kejelasan lokasi lahan yang dikelola.
Ketiga, kewajiban perusahaan untuk menyediakan 20 persen lahan bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI.
"Ada isu menarik pascakunjungan kerja tiga instansi pemerintah. Kami mempertanyakan apakah perusahaan ini telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan aturan yang berlaku," kata Yusup.
Kecurigaan juga disampaikan warga setempat. Endo, salah seorang warga Bandar Durian yang ikut mendampingi, mengaku heran dengan aktivitas PT SBD yang kembali berjalan normal, meski sebelumnya beredar kabar perusahaan tersebut sempat dilarang beroperasi.
"Kabar yang kami dengar, perusahaan sempat dibekukan operasionalnya karena tidak memiliki izin. Tapi sekitar seminggu kemudian sudah beroperasi lagi seperti biasa. Jujur kami curiga, jangan-jangan ada 'main mata' dengan oknum di dinas perizinan," ujar Endo.
Sementara itu, pihak Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara membenarkan telah menerima surat tersebut.
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Pascabencana Sumatera mencatat sebanyak 11.512 kegiatan pemulihan yang akan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan program penguatan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumater
EKONOMI